AMPAR.ID, Muaro Jambi – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muaro Jambi dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi, telah menetapkan kadar Zakat Fitrah sebagai pedoman Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi untuk menunaikan Zakat Fitrah di Ramadhan 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, Kamis (22/04/21).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi Melalui Kasi Zawa, Zubandi, STh.I. mengatakan, sesuai hasil rapat bersama kemenag Muaro Jambi, MUI dan Baznas bersama Pemerintah dengan memperhatikan harga rata-rata bahan pokok pangan dari dinas koperasi perindustrian dan perdagangan kabupaten Muaro Jambi telah menetapkan besaran Pembayaran zakat fitrah untuk masyarakat Muaro Jambi.
“Besaran Pembayaran zakat fitrah untuk masyarakat kabupaten Muaro Jambi dibagi dalam tiga tingkatan yaitu tingkat tertinggi, menengah, dan terendah” sebutnya.
Dia melanjutkan, pembayaran zakat fitrah boleh dengan menggunakan beras yang dimakan sehari-hari atau boleh juga dengan menggunakan uang tunai sesuai harga beras yang di konsumsi.
“Besaran nya yaitu 2,5 Kg beras per orang dengan jenis beras yang biasa di konsumsi setiap hari nya” tambahnya.
Jika pembayaran zakat fitrah menggunakan uang tunai sebagai pengganti beras maka uang yang dibayarkan setara dengan 3,8 kg beras yang biasa di konsumsi setiap hari nya.
“Untuk tertinggi yaitu Rp. 49.000, menengah Rp. 45.000, dan terendah sebesar Rp. 36.000” ungkapnya.
Diharapkan kepada kaum muslimin yang ada di kabupaten Muaro Jambi untuk dapat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dan ditandatangi oleh Ketua MUI Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, Ketua BAZNAS Muaro Jambi dan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Muaro Jambi untuk menunaikan zakat tahun ini lebih awal, jangan menunggu akhir ramadhan. Upayakan pengumpulan nya melalui Unit Pengumpulan Zakat setempat serta tetap menjaga protokol kesehatan covid 19,” Tutupnya.(*/JekiSan)
Diskusi tentang inipost