• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

3 Pengedar dan 8 Pengguna Sabu Diringkus BNNP Jambi

2024-02-09
3 Pengedar dan 8 Pengguna Sabu Diringkus BNNP Jambi/ (Foto: Mhd/ampar)

3 Pengedar dan 8 Pengguna Sabu Diringkus BNNP Jambi/ (Foto: Mhd/ampar)

ShareTweetSendSendText

JAMBI, AMPAR.ID – Tim Dakjar Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil meringkus 3 orang pengedar dan 8 orang pengguna Narkotika jenis sabu di dalam sebuah ruko di daerah Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu 7 Februari 2024 lalu.

Tiga pengedar sabu ini berinisial KS (39) warga Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Lalu, SS (25), dan BS (29), kedua warga Kota Jambi.

Sementara itu, delapan orang pengguna Narkotika jenis sabu ini berinisial DI, BP, AM, FA, YM, FM, M, dan H.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku yang telah diamankan ini.

Polisis Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, disampaikan dia, Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi langsung menindaklanjuti dan turun ke lokasi.

Bacajuga

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

Lalu, pada hari Rabu 7 Februari 2024 pukul 20.00 WIB Tim Dakjar Brnatas BNNP Jambi melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap salah satu pelaku yang sering menjual sabu di kawasan Mendalo.

Setelah Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi melakukan penyelidikan, disebutkan dia, pada pukul 20.30 WIB tim melakukan penangkapan terhadap tiga pengedar sabu di dalam ruko.

Ternyata, selain menangkap tiga pengedar sabu, Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi juga mendapati delapan orang pengguna.

Lantas, Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi pun langsung melakukan penggeledahan terhadap para pelaku dan mencari barang bukti di sekitar lokasi.

Hasilnya, ditemukan barang bukti Narkotika berupa 4 paket kecil, 1 paket sedang, 1 butir pil ekstasi dan uang jutaan rupiah hasil penjualan sabu serta nota penjualan sabu dari salah satu pelaku.

“Dari pelaku lain juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sabu,” sebutnya.

Pada akhirnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Jambi untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang tunai Rp 3.240.000, tiga Handphone, nota penjualan Narkotika, alat Narkotika (pirek), dan sendok plastik.

Selain itu juga ada 4 bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisikan sabu, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu dan 1 butir pil ekstasi warna coklat.

(mhd/jp)

Kata kunci: BNNP JambinarkotikaSabu
Berita sebelumnya

Daftar 10 Pebalap Belia Tembus Seleksi AHRS 2024

Berita selanjutnya

HPN 2024, Ketua DPRD Jambi: Jaga Integritas Jurnalis, Pers Adalah Pilar Demokrasi

Berita Terkait

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

2025-06-06
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

2025-05-07

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30
Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh/ foto: Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

2025-04-15

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

2025-03-20

Tiga Kurir Sabu 12 Kg Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Polda Jambi, Siapa Bos nya? 

2025-02-11
Pasutri Bandar Sabu di Sungai Rotan Diamankan Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun/ foto/ fdn/ ampar

Pasutri Bandar Sabu di Sungai Rotan Diamankan Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun

2025-01-24
Ilustrasi penangkapan pelaku narkotika/ Foto: Porwebindo

Cagub Mantan Pecandu Narkoba, Pengamat: Jika Mau Jadi Corong Masyarakat Kita Harus Bersih

2024-11-04

Cagub Mantan Pecandu Narkoba, Emak-emak di Muaro Jambi Ogah Pilih

2024-10-20
Syaiful Bakri

Opini: Moralitas vs Ambisi, Pencalonan Mantan Pecandu di Tengah Perang Anti Narkoba

2024-10-09
Berita selanjutnya
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto/ (Foto: Alan/ampar)

HPN 2024, Ketua DPRD Jambi: Jaga Integritas Jurnalis, Pers Adalah Pilar Demokrasi

BPJS Ketenagakerjaan bbersama LPKNI telah menyerahkan santunan kepada masyarakat yang tengah berduka di Kota Jambi belum lama ini/ (Foto: dok. Kurniadi)

Kata Kurniadi: Program BPU BPJS Ketenagakerjaan Sangat Mambantu Masyrakat Kota Jambi

Al Haris Safari Subuh di Masjid Agung Al-Ittihat Tebo/ (foto: Aln/Ampar)

Al Haris Safari Subuh di Masjid Agung Al-Ittihat Tebo

Liga Bola Volly Indoor Tahun 2024 Resmi Ditutup Oleh Wakapolda Bengkulu/ (foto: dlky/ampar)

Liga Bola Volly Indoor Tahun 2024 Resmi Ditutup Oleh Wakapolda Bengkulu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira/ (foto: Ampar.id/mhd)

KS Bara Tak Penuhi Panggilan Polda Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.