AMPAR.ID, JAMBI – Polsek Jaluko berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan sepeda bermotor (Curanmor).
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian ini, bernama Dani, M Ica dan Jaya. Ketiganya sama-sama berasal dari Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Jaluko AKP Ojak Sitanggang mengatakan, ketiga pelaku ini sudah melancarkan aksinya di seputaran wilayah Jaluko, salah satunya di Perumahan Valencia.
Selain mengamankan pelaku, kata dia, petugas kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor.
“Ada 7 sepeda motor hasil curiannya yang kita amankan. Dan sebagian besar barang buktinya sepeda motor Honda Beat,” katanya, Selasa (20/2).
Dia menyampaikan, modus pelaku yang digunakan para pelaku ini yaitu dengan melihat dulu dan mencari sepeda motor yang berada diluar rumah seperti di teras.
“Mereka ini melancarkan aksinya secara berkelompok. Awalnya kita menangkap Dani, kemudian dilakukan pengembangan selanjutnya kita tangkap dua lagi. Salah satu tersangka berusaha untuk melarikan diri. Kita melakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan salah satu kakinya,” sampainya.
Pria dengan pangkat tiga balok itu mengatakan, bahwa para pelaku ini akan diancam dengan pasal pencurian dan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Dia menyebutkan, bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor atau sudah melapor kepada pihak kepolisian, agar bisa datang ke kantor Polsek Jaluko untuk melihat kendaraan yang telah pihaknya amankan.
“Tersangka ini dalam melakukan aksinya tidak pilih, apakah mahasiswa atau warga biasa. Yang jelas begitu ada kesempatan mereka melakukan aksinya. Warga silakan datang bagi yang merasa kehilangan sepeda motor tentunya dengan membawa kelengkapan surat kendaraannya,” ungkapnya.
(mhd/min)
Diskusi tentang inipost