• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Jozeph Paul Zhang Tak Berkutik, Polri Mulai Periksa Keluarganya di Indonesia!

23/04/2021
PostTweetSend
Dibaca 69

AMPAR.ID – Polri terus melalukan proses penegakan hukum terhadap tersangka penista agama dan ujaran kebencian, Jozeph Paul Zhang dengan mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarganya.

“Proses tetap berjalan, Bareskrim Polri dalam hal ini penyidik akan memeriksa orang-orang terdekat (keluarga) dengan yang bersangkutan,” kata Karo Penmas Divisi Humas, Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikuti Ampar.id dari Bizlaw, Kamis (22/04/2021).

Pemeriksaan ini, kata Rusdi, untuk menggali seputar Jozeph Paul Zhang yang saat ini diketahui berada di Jerman. Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono (SPS) itu telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2018 silam.

Meski demikian, Polri telah mengkonfirmasi kepada KBRI di Berlin, Jerman bahwa hingga saat ini Jozeph Paul Zhang belum meminta pergantian kewarganegaraan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan sebelumnya menyatakan, Jozeph Paul Zhang (JPZ) tak akan bisa lari dari jerat hukuman Indonesia meskipun saat ini Jozeph berada di Jerman.

Meski Indonesia dengan Jerman tak ada perjanjian ekstradisi, bukan berarti ada perbuatan pidana warga negara Indonesia di sana tidak bisa diproses melalui hukum Indonesia.

Bacajuga

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Kapolda Buka Rakernis dan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Jambi

Kepastian Hukum Perda Anggaran

Opini: Kemanfaatan Hukum Didapat dari Kepastian Hukum

“Indonesia menganut asas teritorial dan nasionality,” kata Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/04/2021).

Dijelaskannya, asas terotorial itu ialah setiap warga negara manapun yang melakukan tindak pidana di Indonesia akan diproses dalam hukum Indonesia. Sementara asas nasionality di mana setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berbuat tindak pidana di negara manapun bisa diproses dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Nah sepanjang JPZ itu adalah Warga Negara Indonesia, mau dia melakukan tindak pidana di negara A, di B, C itu bisa diproses di Indonesia, asas nasionality yang dipakai. Itu asas yang berlaku di hukum pidana di Indonesia,” pungkas Ahmad Ramadhan.

Kata kunci: hukumJozeph Paul Zhangmabes polriPenistaan agama
Berita sebelumnya

PSU Pilgub Jambi, Ansori Hasan: KPU Harus Mampu Yakinkan Publik

Berita selanjutnya

Kagiatan Islami, Pemdes Sekernan Gelar lomba Khusus Anak SD dan TK

Berita Terkait

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

09/03/2026

Kapolda Buka Rakernis dan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Jambi

05/06/2024
Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto: Ampar

Kepastian Hukum Perda Anggaran

02/06/2024
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Opini: Kemanfaatan Hukum Didapat dari Kepastian Hukum

27/01/2024
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Kemanfaatan Hukum Vs Kemanfaatan PLN

27/01/2024
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Hukum Perizinan di Pusaran Politik dan Kekuasaan

10/11/2023
Hadi Prabowo, Sekjen DPP LSM Mappan/ Foto: dok.hadi

Tumpas Praktik Mafia Tanah, PT. EWF dan Mantan Kades Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

12/07/2023
Ilustrsi Palu hakim/ dok. euan@atlasseo.co.uk

Apa Perbedaan Hukum di Indonesia dengan Hukum di Negara Asia Tenggara Lainnya?

12/05/2023

Kuasa Hukum: Kajari Tanjabtim Jangan Menegakkan Hukum Dengan Opini!

31/10/2021

Lapor Pak Kapolda! Oknum Polisi di Polres Kerinci Bacok Karyawan BUMN, Kasus Sudah 2 Tahun Nihil Proses

31/10/2021
Berita selanjutnya

Kagiatan Islami, Pemdes Sekernan Gelar lomba Khusus Anak SD dan TK

dr Maulana Buka Rapimda dan Musda Ke-15 KNPI Kota Jambi

Wawako Jambi Salurkan Zakat Maal Kepada Warga Mayang Mengurai

Nasi Goreng Membumi Ala Kapolres Tanjab Barat

Kata Kapolda Jambi, Tiga Hal ini Menjadi Fokus Utama Persiapan Menjelang Lebaran

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.