• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Takut Terpapar Corona, 5.556 Napi dibebaskan 

02/04/2020
PostTweetSend
Dibaca 78

Ampar.id, Jakarta – Menteri Hukum dan Kemanan Yasonna Laoly mengatakan per hari ini, pukul 11.00 pihaknya telah membebaskan 5.556 narapidana dalam rangka menghindari penyebaran virus Corona di penjara.

“Per hari ini jam 11 sistem SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) kami melaporkan sudah mengeluarkan 5.556 warga binaan kita dengan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2020,” kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR RI, Rabu, 1 April 2020.dilansir dari laman Tempo

Yasonna mengamini jika kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia dalam kondisi kelebihan kapasitas. Karena itu, penyebaran virus Corona di dalam sana amat rentan.

Menurut Yasonna, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 untuk menyiasati over kapasitas ini. Kemenkumham menghitung bisa mengeluarkan 30 ribu hingga 35 ribu warga binaan dengan payung hukum tersebut. “Minimal, bisa lebih. Ini exercise kami,” ujarnya.

Yasonna menyatakan telah memerintahkan seluruh jajarannya agar segera menjalani Permenkum HAM Nomor 10 itu dan selesai dalam kurun waktu sepekan. “Dan dilaporkan dan diawasi jam per jam,” kata dia.

Terkait kondisi para terpidana, Yasonna mengklaim hingga saat ini belum ada satu pun narapidana atau warga binaan yang terinfeksi virus Corona. Ia mengatakan hal itu bisa terjadi karena sejak awal menerapkan prosedur kesehatan yang ketat di seluruh lapas di Indonesia.

Bacajuga

Miris, Lapas Kelas IIA Jambi Over Kapasitas Dihuni 1.500 Narapidana

1.010 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Diusulkan Dapat Remisi

6 Napi di Lapas Kelas IIB Sarolangun Dapat Remisi Hari Natal 2023

BM PAN Desak Tim Gugus Tugas Kota Jambi Aktif Pantau Lokalisasi dan Tempat Dugem

Sumber: Tempo

Kata kunci: Coronanapi
Berita sebelumnya

Warga Luar Datang Ke Kota Jambi Untuk Jalan-jalan, Siap-siap Putar Balik

Berita selanjutnya

Alasan Ini, 39 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Di Bebaskan

Berita Terkait

Miris, Lapas Kelas IIA Jambi Over Kapasitas Dihuni 1.500 Narapidana

18/08/2025

1.010 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Diusulkan Dapat Remisi

29/03/2024
6 Napi di Lapas Kelas IIB Sarolangun Dapat Remisi Hari Natal 2023/ (Foto: Fdn/Ampar)

6 Napi di Lapas Kelas IIB Sarolangun Dapat Remisi Hari Natal 2023

25/12/2023

BM PAN Desak Tim Gugus Tugas Kota Jambi Aktif Pantau Lokalisasi dan Tempat Dugem

18/09/2021

Pemkot Jambi Tengah Persiapan PTM Jelang Penurunan Level PPKM

02/09/2021

Raflizar: Pemprov Jambi Akan Menambah Alat Tes PCR Guna Penanganan Covid-19

02/09/2021

2 Petugas Pos Penyekatan PPKM Kota Jambi Positif Covid-19

29/08/2021

Angka Covid-19 Menurun, Walikota Fasha Hentikan Penyekatan PPKM Level-4

29/08/2021

Antusiasme Vaksin Meledak, Polda Jambi Perpanjang Vaksinasi

25/08/2021

Pengetatan PPKM Hari Ke-2, Petugas Lakukan Vaksinasi di Pos Penyekatan Auduri II

24/08/2021
Berita selanjutnya

Alasan Ini, 39 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Di Bebaskan

Fachrori Pantau Ketersediaan Pangan Di Pasar Angso Duo

Pangkas Perjalanan Dinas, 27 Ribu KK di Batanghari Dapat Bantuan Tunai

213 Prajurit Naik Pangkat,Danrem 042/Gapu: Harus Di Syukuri

Polisi Kawal 200 Ton Gula Asal Lampung ke Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.