• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Catat! Senin Besok SMA/SMK/SLB di Jambi Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Ini Ketentuannya

29/09/2021
PostTweetSend
Dibaca 102

AMPAR.ID, JAMBI – Pembelajaran Tatap Muka (PTM), untuk jenjang SMA/SMK/SLB se provinsi Jambi dibuka mulai taggal 4 Oktober 2021 mendatang. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tertanggal 28 September 2021, menerbitkan Surat Edaran PTM Terbatas Nomor:S.218/DISDIK 3.1/IX/2021 kepada kepala SMA/SMK/SLB Negeri/Swasta Surat se-Propinsi Jambi.

Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Jambi Bukri, menerangkan dasar dibukanya PTM terbatas yakni merujuk pada tren kasus covid pada Level 3 dan 2.

BACA JUGA: Harimau Terkam Warga Akibat Babi Hutan Banyak Mati Dihajar Virus Afrika, BKSDA Jambi Baru Mau Cari Solusi

Lebih jauh, dijelsakan Bang Bukri, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, dan berpedoman pada kondisi covid 19 di provinsi Jambi bersama ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

“Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dilaksanakan mulai tanggal 4 Oktober 2021 secara serentak diseluruh kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. dan mulai tanggal 27 September 2021 sampai dengan 3 Oktober 2021, setiap Satuan Pendidikan wajib menyiapkan/memperbaiki standar protokol kesehatan Covid 19 dengan baik dan benar, terutama saluran air bersih yang mengalir dan Kelengkapan Iainnya”, ujarnya kepada media ini, Rabu (29/9)

BACA JUGA: Ngeri! Warga di Merangin Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

Bukri berkata, Satuan Pendidikan wajib menyiapkan dan meningkatkan kembali Peran Tim Manajemen Pembelajaran Tatap Muka di masa Covid 19 terutama peran SATGAS Covid 19 tingkat satuan pendidikan dan bekerjasama dengan SATGAS Covid 19 Kabupaten dan/atau Kecamatan.

“Untuk Satuan Pendidikan SMK, kegiatan Praktek Siswa harus disesuaikan dengan Jumlah peratatan yang tersedia di sekolah, dan untuk 1 (Satu) Jam Pelajaran Minimal 25 Menit dan Maksimal 35 Menit”, tegasnya

Semua Kegiatan PTM Terbatas ini, lanjut Bukri, berpedoman pada Surat Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 179/KEP.GUB/DlSDlK-2.1/2021 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat

“Apabila terdapat warga sekolah yang terpapar covid 19, maka sekolah dilaksanakan pembelajaran secara online selama 3 Hari, dan Lingkungan sekolah dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh, dan dikirimkan laporan tertulis ke Dinas Pendidikan Propinsi Jambi”, tutupnya. (juanda)

Kata kunci: berita JambibukriPandemipembelajaran tatap muka
Berita sebelumnya

Berbagai Promo dan Potongan Harga Meriahkan HUT Bussan Auto Finance ke-24

Berita selanjutnya

Lewati Dua Uji Tes Ini, Polhut Jambi Baru Bisa Pegang Senpi

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Lewati Dua Uji Tes Ini, Polhut Jambi Baru Bisa Pegang Senpi

Buaya Besar di Penangkaran Terbangkalai, BKSDA Jambi Turun Evakuasi

Jadwal Champions Hari Ini, Tekad Balas Dendam MU Vs Villareal

Wagub Abdullah Sani Apresiasiasi Pencanangan Zona Integritas Satker Lingkup Kanwil BPN Provinsi Jambi

Bupati Tanjab Barat Dampingi Wakil Gubernur Tinjau Persiapan MTQ ke-50

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.