• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

FAKTA Penangkapan Advokat Tengku Ardiansyah, Sampai Anaknya Trauma

04/02/2022
PostTweetSend

Bacajuga

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

Dibaca 98

AMPAR.ID, Jambi- Terkait penangkapan Tengku Ardiyansah yang dilakukan oleh tim penyidik pidsus Kejari Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Rabu (2/2/) malam lalu, membuat anak-anak dari Tengku ini mengalami trauma.

Pasalnya, Tim Kejari Tanjung Jabung Timur melakukan penangkapan terhadap Tengku Ardiansyah ini disalah satu Caffe di Kota jambi.

Isteri Tengku Ardiansyah, Eni Rusli mengatakan bahwa anaknya mengetahui hal itu pada saat melihat-lihat di Youtube dan mengetahuilah ayahnya ditangkap. Saat ini anaknya berada dirumah neneknya dan anaknya pun tidak mau pulang kerumah jika tidak bersama ayahnya.

“Mobil- mobil yang di cafe, mereka datang satu mobil ke rumah, itu ngantar surat penangkapan suami saya, kalau keluarga sudah mengetahui suami saya ditangkap,”ujar isteri Tengku Ardiansyah, Eni Rusli, Jumaat (4/2).

Ia menyampaikan, saat itu kondisi anak Tengku dan Eni langsung menjerit-jerit karena mendengar kabar itu. Secara pisikolog, anaknya mengalami trauma mendengar sang ayah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

“Saat itu Kejari ke Caffe dahulu baru ngantar surat bahwa suami saya ditahan,”jelasnya.

Kata Eni, saat Kejari datang ke rumahnya, Eni hanya berbicara dibalik pintu pagar besi (Tralis, Red) namun, pihak dari Kejari itu juga memberitahu kepada Eni kalau berbicara di depan ibu malu sama tetangga.

“Saya bilang ok lah. Tapi jangan masuk ke rumah, di depan saja (Teras, Red). Saya bilang begitu. Akhirnya masuk lah ke dalam rumah, pada saat itu dia kasih surat-surat, kalau saya tidak menandatangani surat itu apa resikonya buat saya. Dan dia bilang, ibu harus membuat surat pernyataan kalau ibu tidak mau terima surat. Terus saya bilang mana surat itu, langsung saya tandatangani. Kalau kejadiannya itu sekitar pukul 08.00 WIB dan mereka datang lebih dari 08.30 WIB.

Ia menyampaikan, pada saat ngantar surat, mereka memvideokan Eni (Isteri, Red) bahwa sudah menerima surat. Itu seperti agenda catatan dan ia disuruh menandatangani 4 tandatangan.

“Saat itu suami saya diajak di asosiasi Rifki. Dan, suami saya disana bukan sebagai ketua. Kok bisa dia yang save segala macem dianggap sekenario, kan tidak mungkin, pasti ada ketua kan. Disitu saya sangat terpukul,”ungkapnya.

Setelah tidak terpakai lagi, kata Eni, pindah ke asosiasi Hasibuan. Pada saat disitu, ia tidak percaya jika suaminya yang save segalanya, karena yang sebagai ketua itu Hasibuan dan dari situlah ia sangat tidak terima.

“Mereka sama sekali tidak menghubungi, malah mereka kabur melarikan diri. Ini tim yang pertama. Kalau tim yang kedua tidak ada masalah. Saya juga meminta tolong kepada Kejati Jambi tolong di tanggapi juga yang tim pertama, karena mereka itu satu tim, kok bisa suami saya yang jadi tersangka, padahal suami saya bukan ketua dan segala macamnya,”tandasnya. (Ichsan)

Berita sebelumnya

Aliansi Advokat; Copot Kajari Tanjab Timur

Berita selanjutnya

Kajari Tanjab Timur Jadi Sorotan, Alinasi Advokat Diagendakan Senin Audiensi dengan Kajati

Berita Terkait

Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

30/09/2026
JAKARTA — LBH Makalam Justice Center melaporkan skandal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2026 di lingkungan Polda Jambi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) serta Komisi III DPR RI, Jakarta.  Laporan resmi tersebut menyeret sedikitnya 24 oknum anggota Polri. Sebanyak 20 oknum polisi dilaporkan sebagai terduga pemberi suap, sementara empat oknum lainnya—termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD—dilaporkan sebagai terduga penerima suap.  Selain mendatangi Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center bertolak ke Gedung DPR RI, Senayan. Mereka mendesak Komisi III DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengawal proses hukum perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tuntas.  Praktik rasuah ini disinyalir bermula dari instruksi mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA. Ia diminta mendata serta mengumpulkan para calon peserta seleksi yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.  Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata para pihak terduga penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif dan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK.  Berdasarkan data yang dihimpun, total uang yang disetorkan para terduga pemberi suap bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar. Rincian setoran tersebut mencakup:  Ipda W: Rp1,6 Miliar  Aipda A: Rp1,5 Miliar  Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar  Aiptu NN: Rp1,45 Miliar  Brigadir AN: Rp1 Miliar  AKP MY: Rp880 Juta  Iptu YK: Rp750 Juta  Aiptu APP: Rp750 Juta  AKP WU: Rp700 Juta  AKP DS: Rp700 Juta  Briptu AP: Rp700 Juta  Iptu AHH: Rp600 Juta  Briptu KF: Rp525 Juta  Bripda A: Rp500 Juta  Aipda KA: Rp450 Juta  Pembina E: Rp400 Juta  Aipda DK: Rp295 Juta  Aiptu DL: Rp222 Juta  Brigadir AM: Rp200 Juta  Ipda AAT: Rp150 Juta  Modus operandi yang digunakan diduga dikendalikan langsung oleh Kombes Pol HD melalui skema "Kuota Khusus Susulan" dengan mengarahkan penyetoran dana ke pihak ketiga.  Skandal ini juga disinyalir melibatkan sejumlah panitia seleksi lainnya. Di antaranya Ipda PRM yang bertugas di tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik. Selain itu, Bripka RN dan Ipda EF diduga berperan pada tahapan psikologi hingga melakukan intervensi pada server sistem seleksi.

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

30/09/2026
Ilustrasi kartu peserta BPJS Kesehatan/ Dok.Ampar

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

30/09/2026
Ustadz Khairon - Dai Muda Jambi

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

30/09/2026

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Jambi Dorong Transformasi Pelayanan Digital yang Akuntabel dan Humanis

30/09/2026
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

30/09/2026

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

30/09/2026
Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

30/09/2026
PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

30/09/2026

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

29/09/2026
Berita selanjutnya

Kajari Tanjab Timur Jadi Sorotan, Alinasi Advokat Diagendakan Senin Audiensi dengan Kajati

Dirreskrimsus dan Dua Kapolres Jajaran Polda Jambi Diganti

Satlantas Polresta Jambi Patroli Truk Batubara Yang Melanggar Ditilang

2 Truk Batubara Kena Tilang Satlantas Polresta Jambi

Di Mauro Jambi, 8 Truk Batubara juga Kena Tilang Polisi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.