AMPAR.ID – Aliansi Advokat Lintas Profesi yang terdiri 60 gabungan Advokat se-Indonesia, dari wilayah Batam, Jakarta dan Jambi geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Tinggi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, guna menegakkan supremasi hukum di Jambi, Jumat (4/2).
Aliansi Advokat geruduk Kejaksaan Negeri Jambi guna melakukan protes keras terhadap tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur kepada Tengku Ardiansyah.
“Kami melakukan protes keras terhadap tindakan mereka. Bukan upaya yang mereka lakukan. Yang jelas ada sentimen pribadi terhadap rekan kami,”ujar salah satu orator aksi, Dedi Yuliansyah, Jumat (4/2).
Ia menyampaika, pihaknya juga menuntut keras untuk membebaskan Tengku Ardiansyah. Dengan nada tinggi, ia mengingatkan kepada Kajari Tanjung Jabung Timur bahwa ia tidak akan berhenti disini. Pihaknya juga meminta kepada Kajati Jambi untuk mencopot Kajari Tanjung Jabung Timur dari jabatannya.
“Ingat itu. Jabatan itu amanah, kalau mereka sewenang-wenang kita akan laporkan. Baik itu ombudsman, Komnasham dan lainnya. Sampai saat ini kami ingin menemui Tengku saja susah. Untuk mendampingi saja di batasi,”ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani menyampaikan bahwa untuk aksi ini dilakukan oleh 60 gabungan advokat se-Indonesia yakni dari Batam, Jakarta dan Jambi sendiri.
“Kami dari kajati Jambi menerima aspirasi yang mereka sampaikan. Kalau pelepasan itu dari penyidik, atas dasar apa,”katanya.
Kata Lexy, pihaknya sudah menyampaikan jika ada permohonan keluar dari penahanan, pasti ada permohonan tertulis dan siapa yang mengajukan, itu pasti kuasanya.
“Silahkan tunjuk sendiri siapa yang menjadi pengacaranya,”ujarnya.
Terpisah, Ketua KAD Nasroel Yasier mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah melecehkan Profesi Advokat dan terkesan tindakan arogansi.
“Mengedepankan kekuasaan, tidak masalah. Kalau memang menghalang- halangi tugas kejaksaan lapor saja kepada polisi. Biar polisi yang memproses, itu yang benar. Jangan mengambil tindakan sendiri,”pungkasnya. (Ichsan)
















