• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Tiga Pemuda Bawa 25,8 Kg Ganja Asal Aceh di Amankan Polisi di Jambi 

22/04/2020
PostTweetSend
Dibaca 80

Ampar.id, Jambi – Tiga orang pemuda Membawa 25, 8 kg Barang Haram Narkotika jenis ganja diamankan polisi di kota Jambi, mirisnya satu dari dua pelaku lainya adalah seorang Pelajar.

Ketiganya adalah, MR (16) Seorang Pelajar warga Bandung, Jawa Barat bersama dua rekannya Rendi Pratama Mulyadi (20), warga Jalan Mirrabillis III Ujung, Kecamatan Bandung Kulon, Jawa Barat dan M Bima Ardana (21), warga Jalan Kol Pol M Taher, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur. 

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, Mengatakan awalnya pada Sabtu (11/4) pukul 15.30, anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi dari pihak Cargo bandara sultan thaha Saipudin (STS) jambi bahwa ada transaksi yang mencurigakan akan dikirim ke luar kota, lewat bandara.

“Berdasarkan informasi tersebut Satresnarkoba Polresta Jambi berkordinasi dengan Cargo Bandara Jambi untuk mengamankan barang bukti tersebut dan di temukan 4 paket besar ganja dalam dua dus.”kata Irjen Pol Firman Shantyabudi Rabu, (22/4) 
Selanjutnya, Anggota melakukan menyelidikan siapa pengirimnya dan berhasil mengamankan MR (16) ,

“Dari hasil penyidikan MR di amankan di salah satu jasa pengiriman paket JNE diKota Jambi”katanya.

Polisia menginterogasi MR, alhasil kembali menangkap dua orang rekanya, yaitu Rendi dan Bima, Di salah satu kos-kosan di daerah pakuan baru kecamatan jambi selatan.

Bacajuga

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

“Pengembangan polisi berhasil mengamankan dua orang rekannya dan mendapati 24 paket besar ganja di dalam tas koper,”ungkapnya 

Terungkap, Peredaran narkotika dikendalikan dari Napi di lapas Jambi ? 

Lanjut, pengembangan ketiga para pelaku diperintahkan dari Narapidana (Napi) lapas jambi yang bernama Rio yang saat ini masih menjalani hukuman penjara.

“Kita kembali waspadai ternyata mereka masih mengendalikan barang haram ini dari dalam LP (lembaga pemasyarakatan) jambi yang berinisial R dengan kasus narkotika,”ungkapnya 

Didapat dari hasil pengembangan dan kordinasi dengan pihak polisi dan di bantu pihak lapas jambi bahwa pelaku Rio mengakuinya perbuatannya.

“Rio dari hasil pemeriksaan mengakui perbuatannya bahwa dia yang merintahkan kepada ketiga pelaku tersebut, dan juga sebagai pemodal,”lanjutnya

Salah satu pelaku inisial MR Saat dikomrprontir kapolda jambi Berapa  upah satu kali transaksi.”MR menjawab, di gaji satu kali transaksi diupah Rp.10 juta,”jelasnya MR

Terungakap, hasil penyidikan bahwa barang bukti 24 paket besar jenis ganja yang diperoleh dari mereka dengan berat total yaitu 25,8 KG yang di peroleh dari provinsi Aceh.

“Ada 24 paket dengan berat total 25.8 kg yang di jemput langsung oleh ketiga pelaku di provinsi Aceh dengan diperintahkan oleh seorang Napi bernama Rio yang saat ini sedang menjalankan hukuman di ( lapas jambi)”jelasnya

Ganja itu akan diedarkan ke pulau Jawa?

Hasil pemeriksaan barang haram tersebut rencana akan diedarkan di kepulauan jawa Dan petugas berhasil mengamankan 4 orang pembeli dengan barang bukti ganja seberat 2 Kg

“Dari hasil koordinasi dengan polres metro jakarta barat dan polres bandung petugas berhasil mengamankan 4 pelaku pembeli ganja tersebut dan di tangan pelaku berhasil mengamankan 2 kg ganja kering.”jelasnya.  (Af)

Kata kunci: ganjanarkotikaPolda jambiPolresta Jambi
Berita sebelumnya

DPW PGK Jambi Bagi-bagi Masker dan Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Berita selanjutnya

Kapolda Jambi Tindak Tegas Napi Asimilasi Berulah Kriminal

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026
Berita selanjutnya

Kapolda Jambi Tindak Tegas Napi Asimilasi Berulah Kriminal

Gubernur Tunjuk Asraf Jabat PJ Sekda Kerinci

Menuju Defenitif, Jabatan PJ Sekda Sudirman diperpanjang

Kebut, Besok Pagi Fachrori Lantik PJ Sekda Sudirman

Lapas Kelas IIB Tebo Memanas, Satu Warga Binaan Diduga Terjangkit Covid-19

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.