• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

“Untuk Beli Beras Pak” IRT Jadi Bandar Togel di Tangkap Polisi

20/05/2020
PostTweetSend
Dibaca 81

Ampar.Id, Jambi – Ibu paru baya yang sudah memiliki tiga orang anak itu, mengaku nekat menjadi bandar togel karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menafkahi keluarga karena tidak memiliki suami.

Iya adalah Ana Boru Sitompul (45) warga RT.01 Kelurahan simpang III Sipin Kecamatan Kotabaru Kota Jambi menangis dan tertunduk Malu saat menjalani pemeriksaan polisi polsek Kotabaru, karena menjadi bandar judi totok gelap atau judi togel.selasa, (19/5)

Ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi di rumahnya saat sedang menjalani transaksi judi totok gelap (togel) tersebut, sambil menangis iya mengaku hanya untuk membeli beras untuk makan ketiga anaknya.

“aku cuma untuk beli beras pak, anak aku mau makan, mano aku dak ado lagi suami pak. Tolong pak aku menyesal pak,” kata IRT itu saat di introgasi polisi

Selain mengamankan ibu rumah tangga yang telah 6 bulan menjadi bandar  Judi Togel tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil judi, rekap togel dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap wanita berstatus janda tersebut, pihaknya tengah memburu dua orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam bisnis judi totok gelap jaringan hongkong, yang berperan sebagai penjemput setoran judi togel dan penerima setoran dari janda 3 anak tersebut yang identitasnya telah diketahui.

Bacajuga

Perkara Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Ditetapkan Sebagai Tersangka, Waket KPK: Nanti Kami Ekspose

Neneng Minta Polisi Bebaskan Suaminya yang Tega Aniaya Anak Kandung, Kok Bisa

Polisi Jambi Ringkus Pelaku Penyiraman Air Keras Saat Kabur ke Curup

Tiga Remaja di Tebo Menjadi Korban Pencurian dengan Kekerasan

“ pelaku ditangkap di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat, dan pemeriksan sudah lebih enam bulan menjadi bandar togel dengan keuntungan 500 hingga 1 juta rupiah setiap harinya”.kata Kapolsek

Pelaku merupakan jaringan togel jaringan hongkong yang melakukan transaksi judi togel di rumahny,” ucapnya kepada wartawan.

“ kita masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam penjudian totok gelap ini,” pungkasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kini ibu tiga orang anak tersebut. Harus mendekam di sel tahanan polsek kota baru kota jambi.

Ulah perbuatannya Wanita tersebut terancam pasal 303 kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.(*)

Kata kunci: bandar togelhukrim
Berita sebelumnya

Gubernur Sebut Pesantren kilat Vitual Pendidikan Agama Saat Pandemi

Berita selanjutnya

Gubernur Ajak Pelaku Usaha Bantu Masyarakat Terdampak COVID-19

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net

Perkara Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Ditetapkan Sebagai Tersangka, Waket KPK: Nanti Kami Ekspose

13/09/2021

Neneng Minta Polisi Bebaskan Suaminya yang Tega Aniaya Anak Kandung, Kok Bisa

09/09/2021

Polisi Jambi Ringkus Pelaku Penyiraman Air Keras Saat Kabur ke Curup

07/09/2021

Tiga Remaja di Tebo Menjadi Korban Pencurian dengan Kekerasan

12/05/2020

Heboh! Penemuan Diduga Kerangka Manusia di Tanjab Barat

01/05/2020

Tegas,Kadivas dan Kalapas Sangkal Pelaku Kejahatan di Jambi Napi Asimilasi

23/04/2020

Warung PKL Dikawasan Perkantoran Kota Jambi Kemalingan

09/04/2020
Berita selanjutnya

Gubernur Ajak Pelaku Usaha Bantu Masyarakat Terdampak COVID-19

134 KK Terima BLT-DD, Kades Desa Baru: Kami Gratiskan Sewa Listrik Tiga Bulan

Gubernur Salurkan Bantuan JPS Covid-19 di Muaro Jambi, Ini Besarannya?

Terbaru: Cuti Bersama di Ubah Hari Kerja, ASN dan Pegawai Kontrak Wajib Absen

Lagi, Fachrori Salurkan Bantuan JPS Covid-19 di Tanjabtim

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.