• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pro Kontra PETI PT TMA: Ada yang Mendukung, Ada yang Menolak

2022-12-03
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, TEBO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dalam kawasan area PT Tebo Mandiri Agro (TMA) di Kabupaten Tebo menjadi perbincangan di masyarakat, sebagian masyarakat maupun perangkat Desa menolak dengan aktivitas PETI tersebut.

Selain menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, aktivitas PETI dapat dikategorikan pelanggaran hukum.

Informasi didapatkan, aktivitas PETI tersebut bertepat di aliran Sungai Silaban di dalam kawasan lahan milik PT TMA di Desa Tanjung Pucuk Jambi, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Tebo.

Sementara, PT TMA masuk dalam kawasan 7 Desa, di Kecamatan IV Koto, Kabupaten Tebo, dimana 7 Desa tersebut menjadi binaan perusahaan PT TMA, 7 Desa yang dimaksud yakni Teluk Kqyu Putih, Dusun baru, Aur Cino, Sungai Abang, Kuamang, Tanjung Pucuk Jambi, dan Teluk Lancang.

Beberapa desa ada yang mendukung aktivitas PETI dan ada sebagian menolak, dikarenakan para pekerja banyak dari warga Pulau Jawa.

Data yang diperoleh, ada beberapa Desa terpaksa melakukan kegiatan PETI di lahan milik PT TMA, hal tersebut bentuk protes dari masyarakat karena PT TMA enggan memberi bantuan dana Corporate Social Responsbility (CSR).

Bacajuga

Berantas PETI, Polres Merangin Tangkap 8 Tersangka Dan 1 Unit Alat Berat Disita

Aktifitas PETI Merambah Taman Nasional Bukit Dua Belas, Pemerintah dan APH Diminta Tindak Tegas

Razia PETI di Bungo, Polisi Dapati Satu Alat Berat Excavator

PETI Sebabkan Kerusakan Lingkungan di Bungo, Karang Taruna Rantau Keloyang: Sudah Cukup! Buktinya Kita Lihat dan Rasakan, Ada Korban Jiwa

Seperti yang dikatakan Muslim, Kepala Desa Teluk Kayu Putih, bahwa warganya tidak ada melakukan kegiatan PETI di dalam kawasan PT TMA, para pekerja PETI itu berasal dari Pulau Jawa.

“Semenjak minyak naik, warga kami banyak bekerja sebagai petani, PETI itu yang kerja dari masyarakat Pati, Jawa Tengah, masyarakat Desa Teluk Kayu Putih tidak ada yang bekerja disitu, malah masyarakat menolak aktivitas PETI,” katanya, Sabtu (3/12/2022).

Muslim sangat menyayangkan, ada aktivitas PETI di perusahaan PT TMA, tetapi desa nya selama 5 tahun tidak perna diberi bantuan dana CSR oleh PT TMA.

“Bukan Desa Teluk Kayu Putih saja, seluruh desa yang menjadi binaan PT TMA, setau saya tidak ada dapat CSR selama 5 tahun belakangan ini, padahal kegiatan PETI itu ada di PT TMA,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, terkait aktivitas PETI di PT TMA, perangkat desa tidak memberi jalan masyarakat untuk ikut serta dalam aktivitas PETI tersebut.

“Intinya dari pihak desa tidak memfasilitasi dan tidak membantu masyarakat desa atapupun masyarakat lain, untuk melakukan kegiatan PETU di PT TMA, karena itu perbuatan melanggar hukum sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Sebelumnya, masyarakat desa, perusahaan PT TMA dan pemerintah Kabupaten Tebo telah melakukan mediasi di kantor Bupati Kabupaten Tebo terkait pembahasan Bantuan dana CSR dan aktivitas PETI di wilayah lahan milik PT TMA. (*)

Kata kunci: petiPT TMA
Berita sebelumnya

Wabup Asahan Lepas 5300 Peserta Gerak Jalan Santai

Berita selanjutnya

Luminor Hotel Jambi Suguhkan Promo Menarik Sambut Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Berantas PETI, Polres Merangin Tangkap 8 Tersangka Dan 1 Unit Alat Berat Disita/ Foto/ anton

Berantas PETI, Polres Merangin Tangkap 8 Tersangka Dan 1 Unit Alat Berat Disita

2025-01-24

Aktifitas PETI Merambah Taman Nasional Bukit Dua Belas, Pemerintah dan APH Diminta Tindak Tegas

2025-01-21
Satu alat berat didapati di lokasi peti/ foto; mhd-ampar

Razia PETI di Bungo, Polisi Dapati Satu Alat Berat Excavator

2024-05-22

PETI Sebabkan Kerusakan Lingkungan di Bungo, Karang Taruna Rantau Keloyang: Sudah Cukup! Buktinya Kita Lihat dan Rasakan, Ada Korban Jiwa

2024-05-20
Polres Merangin saat merazia PETI di Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB/ (Foto: mhd/ampar)

Polisi Amakan 5 Pelaku PETI di Merangin

2024-03-09
Polisi Amankan Empat Pelaku PETI di Bungo/ Foto: dok.Humas Polda Jambi

Polisi Amankan Empat Pelaku PETI di Bungo

2023-04-04
Aktifitas PETI terpantau di Desa Koto Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten merangin/ (Foto: Ade/ Ampar)

Warga Desak Polisi Tangkap Bos PETI di Desa Koto Baru

2023-01-14
Polda Jambi melakukan penertiban PETI di kawasan Sungai Buluh, Rimbo Tengah, Kabupaten Muaro Bungo. Rabu, (14/12)/ doc.ist

Polisi Sikat Alat Dompeng PETI di Bungo, Eh Pelakunya Lolos

2022-12-14
Polres Merangin Saat Press Release./ AMPAR

Polisi Amankan 13 Pelaku PETI dan 3 Barang Bukti

2022-12-01
Polres Merangin Hancurkan 5 Peralatan Tambang Ilegal./ AMPAR

Beroperasi di Area SUTT, Polisi Hancurkan 5 Peralatan Tambang Ilegal

2022-11-15
Berita selanjutnya
Luminor Hotel Jambi Suguhkan Promo Menarik Sambut Natal dan Tahun Baru/ doc.ist

Luminor Hotel Jambi Suguhkan Promo Menarik Sambut Natal dan Tahun Baru

Perkuat Komitmen di Dunia Vokasi, AHM Resmikan Pos AHASS TEFA di Bali

Kadispora Provinsi Jambi, Bastari. Foto: Jp

Venue Gubernur Cup 2023 Dipastikan di Tebo, Ini Kata Kadispora Bastari

Gubernur Jambi Al Haris. Foto: Meli

Al Haris ke Unbari: Ayo Ambil Peran dalam Pembangunan di Provinsi Jambi

Badan Narkotika Nasional/ Ist.net

BNN RI Rangkul Komunitas Tunanetra untuk Cegah Narkoba

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.