• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Oknum Kades Diringkus Satresnarkoba

24/01/2023
Satnarkoba Polres Pohuwato saat mengamankan barang bukti di TKP, Senin (23/01/2023). Foto: Humas Polres Pohuwato

Satnarkoba Polres Pohuwato saat mengamankan barang bukti di TKP, Senin (23/01/2023). Foto: Humas Polres Pohuwato

PostTweetSend
Dibaca 68

AMPAR.ID, POHUWATO – Kembali citra daerah diujung barat provinsi Gorontalo tercoreng karena ulah salah seorang oknum kepala desa yang terjerat narkoba.

Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato berinisial BY ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato di Desa Sipatana Senin (23/01/2023) pagi kemarin.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiyono melalui Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, SH saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolres Pohuwato, Selasa (24/01/2023).

“Benar, hari Senin kemarin jam 08:56 wita, Satuan Narkoba berhasil mengamankan dua orang, di Desa Sipatana, Kecamatan Duhiadaa dengan inisial BY dan AI,” ungkap Iptu Renly Turangan.

Renly ungkapkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dimana kata Renly, ada seorang oknum BY sedang berada di wilayah Moutong, Ahad (22//2023), sekitar pukul 14.00 wita.

BACA JUGA: Polisi Usut Kasus Perdagangan Manusia di Tanjab Barat

Dari informasi yang diperoleh, oknum BY diketahui membeli narkotika jenis sabu di wilayah Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bacajuga

Bupati Batang Hari Lantik Kades Antar Waktu Pasar Terusan Terpili Periode 2024 – 2029

Jalan Rusak Parah di Tiga Desa di Kecamatan Tabir Ilir Merangin: Kerja Bupati Baru Dinanti Masyarakat

WS Kades Bukit Murau Sarolangun DPO Polisi Juga Diberhentikan Secara Tetap

Didemo Masyarakat Soal DD, Kades Sekamis Beri Klarifikasi

Berdasarkan informasi itu, kata Renly, pihaknya kemudian melakukan pengembangan, dan pada Senin (23/01/2023) pagi kemarin, setelah kembalinya dari Moutong, mereka (Satresnarkoba) berhasil menemukan rumah tempat dimana oknum BY berada.

Seperti yang dilansir dari Abstrak.id, (jaringan berita PJS) setelah dilakukan penangkapan, pihaknya kata Renly berhasil menemukan dua orang BY dan AI.

“Kita temukan beserta beberapa BB yang menurut mereka sudah selesai digunakan,” kata Renly.

BACA JUGA: Polisi Amankan Karyawan Curi Tower Milik Perusahaan Tempatnya Bekerja

Dan BB yang diamankan jelas mantan Kapolsek Popayato Barat tersebut, 1 sachet plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 buah alat pengisap atau bong, 2 buah kaca pirex.

“Juga ada 2 buah jarum yang sudah dimoditifikasi, 1 buah korek api gas dan 1 buah handpone,” ungkap Kasat Narkoba.

Renly menyampaikan dari hasil pemeriksaan, oknum BY tersebut sudah mengakui telah membeli narkoba jenis sabu di wilayah Moutong pada Minggu (22/1/2023).

“Kedua pelaku diduga melanggar pasal 112 dan pasal 127 dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun,” pungkasnya. (Aln/Min)

Kata kunci: kadeskasus narkoba
Berita sebelumnya

Ketua DPRD Tanjab Timur: RT Dipilih Langsung Oleh Masyarakat

Berita selanjutnya

Truk Batu Bara Tabrak Tiang Gardu PLN Sampai Ambruk di Jambi

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Lantik Kades Antar Waktu Pasar Terusan Terpili Periode 2024 – 2029

28/07/2025
Jalan Rusak Parah di Tiga Desa di Kecamatan Tabir Ilir: Kerja Bupati Baru Dinanti Masyarakat

Jalan Rusak Parah di Tiga Desa di Kecamatan Tabir Ilir Merangin: Kerja Bupati Baru Dinanti Masyarakat

14/03/2025
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun, Mulyadi/ foto/ fdn/ampar

WS Kades Bukit Murau Sarolangun DPO Polisi Juga Diberhentikan Secara Tetap

09/01/2025
Jakpar, Kades Sekamis/ foto/ fdn/  ampar

Didemo Masyarakat Soal DD, Kades Sekamis Beri Klarifikasi

17/10/2024

Pj Sekda Sarolangun Lepas Keberangkatan 128 Anggota BPD Studi Banding Ke Yogyakarta

05/08/2024

Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Se-Kabupaten Kerinci

15/07/2024
Anggota DPRD Jambi Al Mashuri dan Supeno Hadiri Pengukuhan Kades dan BPD se-Kabupaten Tebo

Anggota DPRD Jambi Al Mashuri dan Supeno Hadiri Pengukuhan Kades dan BPD se-Kabupaten Tebo

11/07/2024

Pj Bupati Merangin Ajak Kades dan BPD Dorong Geliatkan Perekonomian Desa

02/07/2024
Al Haris: Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Muarojambi ke-2 se-Indonesia Setelah Bogor/ Foto: Ampar

Al Haris: Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Muarojambi ke-2 se-Indonesia Setelah Bogor

19/06/2024
Kepala Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Ida Zianah/ (Foto: dok.mhd)

Kades Bukit Peranginan Terlibat Politik Praktis, Diduga Intimidasi dan Ancam Perangkatnya

23/02/2024
Berita selanjutnya
Kondisi Tiang PLN yang Ditabrak Truk Batubara. Foto: Jp/ Ampar

Truk Batu Bara Tabrak Tiang Gardu PLN Sampai Ambruk di Jambi

Kondisi Tiang PLN yang Ditabrak Truk, Selasa (24/1). Foto: Jp/ Ampar

Listrik Padam, Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan PLN Jambi

Tampilan Yamaha Grand Filano. Foto: Didit Yamaha

Yamaha Grand Filano Ready di Dealer Jambi, Cek Harganya Disini!

Perkembangan Tugas Penyidikan, OJK Tuntaskan 20 Perkara di Sektor Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan/ (Sumber Foto: Wibsite OJK)

OJK Dorong Auditor Internal Terapkan Teknologi Dalam GRC Terintegrasi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.