• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Supriyanto Curi Tabung Gas 3 Kg, Alasannya Tidak Sengaja Lewat

18/07/2020
PostTweetSend
Dibaca 94

AMPAR.ID – Supriyanto alias Yanto Bahtiar (36) warga Desa Sumber Sari Rt 03 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Kabupaten Tebo harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Jelutung lantaran nekat melakukan percobaan maling tabung Gas 3 kg.

“Saya tidak punya uang pak, untuk beli tabung gas, jadinya saya maling gas untuk masak dirumah dan kebetulan gak sengaja lewat pak,” Ujar Supriyanto.

Sebelumnya Supriyanto juga pernah melakukan aksinya pada tahun lalu dengan kasus yang sama yakni Curat, dengan masa tahanan 1 tahun 8 bulan dan baru menjalankan masa tahanan 8 bulan ia dibebaskan lantaran mendapatkan Asimilasi karena Covid-19.

Kejadian ini berawal pada Selasa (14/7) sekira pukul 19.30 wib. Saat itu korban yakni Rizi Delvia (36) warga Jalan Jalak I Rt 19 Kelurahan Handil Jaya Kecamatan Jelutung. Meletakan 1 Gas Tabung ukuran 3kg didepan teras rumahnya.

Lalu, Rizi (Red-Korban) pergi keluar, dan sekira pukul 09.00, Supriyanto yang saat itu kebetulan lewat depan rumah korban dan melihat ada tabung gas didepan teras. Kemudian pelaku pun langsung masuk kedalam rumah tersebut dan langsung membawa lari tabung gas yang berada didepan teras tersebut.

Namun dalam aksinya sempat diketahui warga sekitar yang melintas, spontas warga pun langsung berteriak maling…maling…maling. warga sekitar pun langsung mendatangi sumber suara tersebut, pelaku pun sempat mencoba untuk lari namun warga sekitar sudah ramai mengepung pelaku.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

Kapolsek Jelutung Iptu Dian Purnomo melalui Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Fajarrudin mengatakan bahwa dalam aksinya pelaku ini sempat dihajar oleh masa, dan kemudian pelaku pun langsung dibawak ke Mapolsek Jelutung untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

“ jadi nantinya kita akan berkoordinasi dengan pihak Lapas dan kemungkinan Asimilasi akan dicabut dan pelaku ini nantinya akan menjalankan sisa masa tahanannya yang lama baru menjalankan masa tahanannya yang baru,” Ujarnya.

Lanjutnya, dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 gas ukuran 3kg atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 175.000 Ribu,” Tambahnya.

Supriyanto pun kini harus kembali mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dan pelaku dikenakan pasal 362 jo 53 KUHPidana dengan ancamana penjara diatas 7 tahun penjara.(DR)

Kata kunci: berita Jambipencuriantabungan gas
Berita sebelumnya

Rocky Candra Kagum dan Sebut UM Jambi Kampus Termegah

Berita selanjutnya

PDI-P Umumkan Dukungan Untuk Pilkada

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

PDI-P Umumkan Dukungan Untuk Pilkada

Disimpan di Toilet Bus, BKSDA Jambi Gagalkan Penyeludupan Burung Gelatik Batu

Ombudsman Akui Belum Terima Laporan Pungli di Sekolah

3 Nama Ini, Siapa Sekda di Akhir Periode Gubernur Fachrori

Berita CORONA! Bertambah 1 Positif, 3 Sembuh

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.