AMPAR.ID – Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Jafar Ahmad mengatakan saat ini belum ada laporan pengaduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) di sekolah tingkat SMA sederajat.
“Tahun ini belum ada laporan untuk pungli,” katanya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat, (17/7).
Jafar Ahmad juga mengatakan pihak Ombudsman aktif mengingatkan sekolah agar berhati – hati terkait biaya. “sejak satu tahun terakhir Ombudsman aktif mengingatkan sekolah dan dinas pendidikan untuk hati – hati terkait biaya dari orangtua,” terangnya.
Iya juga sudah berkoordinasi dengan saber pungli Provinsi Jambi. “Kalau ada potensi pungli, Kami sudah koordinasi dengan saber pungli Provinsi Jambi, mereka akan langsung turun jika ada laporan di Ombudsman,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Kabid SMA Provinsi Jambi Misrinadi, saat dikonfirmasi mengatakan hal yang sama, saat ini belum ada temuan dan dirinya menegaskan apabila ada temuan pihak Disdik akan melakukan pemanggilan terhadap sekolah. ” Belum ada dugaan pungli, dan Kalau ada laporan kita akan lakukan pemanggilan terhadap sekolah untuk menjelaskan,” ungkapnya.
Iya juga menghimbau kepada Satuan Pendidikan agar tidak melakukan kegiatan perpisahan yang mana sudah dijelaskan pada surat Disdik pada Maret 2020.
” Kami menghimbau kepada satuan pendidikan untuk tidak melakukan kegiatan perpisahan, karena sudah jelas surat disdik pada Maret 2020 melarang kegiatan perpisahan,” pungkasnya.(DR)
Diskusi tentang inipost