• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Ditpolairud Polda Jambi Amankan Pengedar dan Pengguna Sabu

2024-02-07
Ditpolairud Polda Jambi Amankan Pengedar dan Pengguna Sabu/ (foto: Mhd/ampar)

Ditpolairud Polda Jambi Amankan Pengedar dan Pengguna Sabu/ (foto: Mhd/ampar)

ShareTweetSendSendText

JAMBI, AMPAR.ID – Ditpolairud Polda Jambi amankan seorang pengedar dan lima orang pengguna Narkotika jenis sabu, Minggu 4 Februari 2024 sekitar pukul 21.16 WIB.

Enam pelaku itu berinisial BI (41), S (30), ZA (49), DK (22), dan WS (28). Lima pelaku ini merupakan warga Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Sedangkan, pelaku AL (49) merupakan warga warga Desa Tampang Baro, Kecamatan Bayung Lencir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku ini diamankan di basecamp mereka dikawasan Pelabuhan Penyebrangan Pelayangan, di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Wahyu Hidayat mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya penyalahgunaan Narkotika.

Setelah itu pihaknya melakukan upaya penyelidikan dan lainnya di wilayah Kemingking, Kabupaten Muaro Jambi.

Bacajuga

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

“Hasilnya kami berhasil menangkap satu orang yang melakukan penyebaran melalui perahu. Ketika pelaku sudah nyebrang, langsung kami amankan,” ujarnya, Selasa (6/2) kemarin.

Lalu, berdasarkan informasi dari pelaku pertama, pihaknya melakukan pengembangan di wilayah yang sama yaitu wilayah Kemingking. Dimana mereka mendapatkan bahwa ada satu tempat yang diduga melakukan pesta Narkotika jenis sabu.

“Sehingga kami melakukan penangkapan terhadap beberapa orang disana. Kami amankan beberapa Narkotika jenis sabu dan beberapa perlengkapan untuk menggunakan Narkotika jenis sabu,” sebutnya.

Dari enam pelaku yang diamankan, disampaikan dia, hanya ada satu orang yang dikategorikan sebagai pengedar. Sedangkan untuk pelaku lainnya, saat diamankan sedang menggunakan Narkotika.

“Kami akan berkordinasi dengan pihak BNN Provinsi dan juga instansi terkait atas kasus ini serta juga akan koordinasi ke Kejaksaan,” katanya.

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 timbangan digital, 6 paket kecil dalam timbangan, 2 paket besar dalam kotak kayu, 1 paket kecil yang berada pada pelaku AL dan WS.

Selain itu, ada 12 alat hisap atau bong, 70 jarum suntik, 1 tera timbangan, 100 plastik klip, 2 staples, 1 pisau badik, 1 parang, 10 korek api, dan Handphone.

“Jadi total barang bukti sabu ini, masih menurut hitungan kotor kami hampir 11 gram. Namun, untuk hasil bersihnya kami masih menunggu dari instansi terkait untuk melakukan pengecekan sabu ini jenis apa dan juga beratnya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya para pelaku ini dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(mhd/jp)

Kata kunci: bandarnarkotikapolisiSabu
Berita sebelumnya

Jadi Anggota Pepusda, DPK Provinsi Bengkulu Memperkenalkan Proses dan Syarat Pendaftaran Lebih Sederhana

Berita selanjutnya

Penyeludupan Puluhan Ton Batubara Ilegal Berhasil Digagalkan Polres Bungo

Berita Terkait

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

2025-06-06
Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

2025-05-27
Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

2025-05-12
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

2025-05-07
Konflik SAD dan Perusahaan di Tebo, 2 Pelaku Diringkus Ditreskrimum Polda Jambi

Konflik SAD dan Perusahaan di Tebo, 2 Pelaku Diringkus Polisi

2025-05-02

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30
Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh/ foto: Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

2025-04-15

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

2025-03-20

Tiga Kurir Sabu 12 Kg Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Polda Jambi, Siapa Bos nya? 

2025-02-11

Tolak Rujuk, Pria di Sungai Tebal Tega Menganiaya Mantan Isteri Sampai Babak Belur

2025-02-11
Berita selanjutnya
Polres Bungo berhasil menggagalkan penyelundupan 36 ton batubara ilegal. Dalam kasus ini, ada sebanyak 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka/ (Foto: Mhd/ampar)

Penyeludupan Puluhan Ton Batubara Ilegal Berhasil Digagalkan Polres Bungo

Sekda Batang Hari Lantik 7 Pejabat Struktural Dilingkup Pemkab

Pj Sekda Sarolangun Buka Musrenbang Terakhir Kecamatan Sarolangun
/(foto: fdn/ampar)

Pj Sekda Sarolangun Buka Musrenbang Terakhir Kecamatan Sarolangun

Mantan Kades dan Warga Desa Pelawan Jaya Laporkan MW Dkk ke Mapolres Sarolangun/ (Foto: Fdn/ampar)

Mantan Kades dan Warga Desa Pelawan Jaya Laporkan MW Dkk ke Mapolres Sarolangun, Ada apa

tersangka Mubarik saat di amankan BNNP Jambi/ ( Foto: mhd/Ampar)

BNNP Jambi Tangkap Seorang Bandar Sabu di Rumahnya

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.