JAMBI- Tiga kos- kosan di kawasan Telanaipura, Kota Jambi terjaring operasi razia penyakit masyarakat (pekat) I Siginjai 2024, Selasa (12/3/2024) malam.
Tiga kos- kosan yang terjaring ini tepat berada di lokasi yang sama. Setibanya di lokasi, petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024 langsung mengecek satu persatu kamar kosan.
Akan tetapi, hanya dua kos- kosan yang dapat dicek oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024. Sementara, satu kos- kosan ini tertutup rapat dan terkunci.
Dari dua kos- kosan yang dicek oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, ada satu pasangan bukan suami istri yang terjaring sedang berduaan di dalam kamar kos.
Saat ditanya oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, pria ini juga mengaku baru saja menggunakan Narkotika jenis sabu.
Setelah itu, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setibanya di Polda Jambi, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dites urine. Hasilnya pun mengejutkan, ternyata mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu.
Kemudian, satu pasangan bukan suami istri ini pun langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi untuk ditindaklanjuti.
Kanit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKP Irwan mengatakan, dalam operasi razia pekat I Siginjai 2024 di kos- kosan di kawasan Telanaipura didapati satu pasangan bukan suami istri.
Saat ditanya oleh petugas, disampaikan dia, pria ini mengaku bahwa dirinya telah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.
“Akhirnya, satu pasangan ini dibawa ke Polda Jambi untuk dites urine. Hasilnya mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu dan mereka berdua dilimpahkan ke Ditresnarkoba,” ungkapnya.
(mhd/jp)
Diskusi tentang inipost