• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terbaru
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Ko Apex Kacab PT SBS Dipolisikan Kasus Penggelapan Kapal Tongkang, Merugikan Perusahan Rp 31 Miliar

03/05/2024
Dirreskrimsus Polda Jambi

Dirreskrimsus Polda Jambi

PostTweetSend

Bacajuga

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

Dibaca 110

AMPAR.ID, JAMBI – Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi dilaporkan ke Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dalam proses penyelidikan, penyidik sudah menemukan adanya tindak pidana baik penggelapan dalam jabatan maupun pemalsuan surat atau dokumen serta masih memproses kasus penipuan.

Khusus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan, disampaikan dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan pihak- pihak terkait serta menyita dokumen- dokumen terkait.

“Itu sudah kami lakukan semua, dan sesuai surat panggilan yang kami layangkan hari ini dijadwalkan terlapor akan dilakukan pemeriksaan dengan status sebagai saksi terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (3/5/2024).

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu kedatangan Ko Apex alias KA untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi yang bersangkutan sendiri memberitahu akan hadir dalam pemeriksaan.

“Jadwalnya pagi hari, namun sudah dikonfirmasi karena berangkatnya dari Jakarta ada keterlambatan. Kita harus memahami itu dan ada sifat kooperatif menyampaikan kepada penyidik dan penyidik akan menunggu,” sebutnya.

Atas hal tersebut, PT SBS mengalami kerugian yang ditafsirkan mencapai Rp 31 miliar. Kepala Cabang PT SBS itu sendiri berinisial AF alias KA, dilaporkan oleh Direktur PT SBS pada tanggal 17 April 2024 berdasarkan laporan Polisi dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dalam kasus ini diduga ada beberapa kapal tugboat dan tongkang yang digelapkan oleh AF alias KA.

Penyidik, dikatakan dia, sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga mengeluarkan dokumen palsu, termasuk Syahbandarnya karena sudah ada dokumen baru yang digunakan untuk beraktivitas tugboat dan tongkang itu.

“Ada di wilayah Jambi maupun yang diluar wilayah Jambi. Karena indikasinya ada tugboat dan tongkang yang sudah dijual ke daerah lain, akan kita telusuri ini,” katanya, Senin (29/4/2024).

Dari laporan yang dikirimkan ke Polda kesini, dikatakan dia, ada 5 kapal tugboat dan 5 tongkang. Namun, pihaknya akan menelusuri ada beberapa unit kapal tugboat dan tongkang yang sudah dipalsukan dokumen kepemilikan.

“Ya Sehingga kepemilikan berubah, dan apa digunakan oleh perusahaan tersebut atau sudah dialihkan ke perusahaan lain,” sebutnya.

Pihak kepolisian akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak perusahaan atau oknum yang membuat dokumen tersebut. Sehingga bisa berproses di KSOP sebagai dokumen pendukung pembuatan akta baru.

“Yang jelas dokumen itu kita temukan palsu, akan kita minta pertanggungjawabannya,” kata dia.

Sebelumnya, saat itu tanggal (17/4/2024) pelapor yang berinisial A (kuasa pelapor) dengan korban dari Banjarmasin (PT SBS) terhadap adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Maulia Kuswicaksono mengatakan, pada sekitar tahun 2022 pelapor bertemu dengan terlapor di Batam. Saat itu terlapor menawarkan kepada korban untuk melakukan pengurusan dokumen kepemilikan kapal milik korban di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku (KSOP).

“Kemudian kapal ini ditarik dari Batam ke Jambi untuk diurus dokumennya. Atas hal itu terjadilah komunikasi dan kerjasama antara terlapor dengan korban,” ujarnya, Minggu (28/4/2024).

Pada saat itu tahun 2022 terlapor diangkat oleh korban untuk menjadi Kepala Cabang PT SBS di Jambi dan menjalankan operasional kapal serta pelayaran di Jambi. Lantas, korban mengirimkan beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada terlapor.

Namun, dikatakan dia, saat ini ada kapal dan tongkang itu, pada saat diterima oleh terlapor, saat ini ada yang telah di balik nama ke perusahaan milik pelaku (PT FBS).

Berdasarkan hasil penyelidikan, disampaikan dia, saat ini teridentifikasi 1 kapal dan 1 tongkang milik PT SBS telah berubah kepemilikan menjadi TB FBS 86 dan FBS 686 yang dilakukan oleh terlapor

“Dugaannya yang mana dokumen itu dibalik namakan oleh terlapor di KSOP Jambi menggunakan dokumen yang tidak benar atau palsu tanpa seizin korban selaku Direktur PT SBS,” ujarnya, Minggu (28/4/2024).

Hingga saat ini, disebutkan dia, proses sudah naik ke tahap penyidikan dan telah melakukan pemeriksaan sebanyak 6 saksi dari perusahaan yang mengeluarkan dokumen dan pihak Syahbandar Talang Duku.

“Kami rencanakan minggu depan akan melakukan pemeriksaan kembali para saksi dalam proses sidik dan dilanjutkan pemanggilan terhadap terlapor,” sebutnya.

(Mhd/jp)

Kata kunci: kapal tongkangko ApexPolda jambiPT SBS
Berita sebelumnya

Cori Siska Pengusaha Cantik Ditangkap Polisi, Ada Apa

Berita selanjutnya

Polisi Segara Periksa Nama Baru Kasus Kematian Santri Ponpes di Tebo

Berita Terkait

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

22/04/2026
Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

20/04/2026
Berita selanjutnya
Orang tua korban atas kematian santri ponpes Tebo/ Foto: Ampar

Polisi Segara Periksa Nama Baru Kasus Kematian Santri Ponpes di Tebo

Promo Honda Makin Meiriah dengan Bertabur Keuntungan/ Foto: ajeng-sinsen

Promo Honda Makin Meiriah dengan Bertabur Keuntungan

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di Tanjab Barat  / Foto: Tanti

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di Tanjab Barat

Wakili Bupati Tanjab Barat, Syawaludin Tanjung Kepala Buka Secara resmi Kegiatan Pendampingan Teknis Produksi Cinta Rasa Kopi

Bupati Tanjab Barat Safari Jum’at di Mesjid Raya Nurul Salaf: Berikan Bantuan Untuk Masjid dan Pesantren

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.