AMPAR.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 3,7 triliun dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Sabtu (29/11/2025) sore.
Pengesahan APBD 2026 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafizh Fattah, didampingi Wakil Ketua I Ivan Wirata, Wakil Ketua II Syamsul Ridwan, dan Wakil Ketua III Faisal Riza.
Dalam rancangan APBD tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,7 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp3,8 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp85 miliar.
Gubernur Jambi Al Haris hadir langsung dalam paripurna tersebut, bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah bekerja keras mengawal proses pembahasan APBD 2026.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah sampai pada pengambilan keputusan,” ujar Al Haris.
Al Haris juga menyinggung tantangan fiskal yang dihadapi Provinsi Jambi beberapa tahun terakhir yang disebutnya tahun 2026 paling kecil dalam empat tahun terakhir. “Kita harus lebih serius agar anggaran yang minim ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh SKPD di lapangan,” tegasnya.
Ia meminta agar program yang disusun benar-benar diprioritaskan pada hal-hal urgen dan mendesak. “Buatlah program-program yang urgensinya tinggi, sehingga Dewan bisa mengawasi dan mengontrolnya dengan baik,” pungkasnya.














