• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

DPR Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Umat oleh ACT, Minta Adanya Sanksi Tegas

06/07/2022
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto

PostTweetSend
Dibaca 99

AMPAR.ID, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menanggapi tentang kasus masalah penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Yandri mengatakan, oknum yang melakukan penyelewengan dana umar harus ditindak hukum. Kementerian Sosial pun mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan ACT Tahun 2022.

Menurut Yandri, penyelewengan dana sosial, berapapun jumlahnya harus tetap ditindak. Sebab, dana tersebut adalah dana untuk kegiatan sosial dan untuk membantu yang tertimpa musibah bukan untuk kepentingan pribadi. “Berapapun yang diselewengkan menurut saya harus ditindak serta dilakukan diaudit,” kata Yandri kepada awak media, baru-baru ini.

Menurut politisi PAN itu, sanksi dan tindakan tegas itu diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penghimpun dana amal dan bantuan kemanusiaan. Selain itu, Ia juga meminta pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap kelompok filantropi atau organisasi penghimpun dana masyarakat.

“Kalau perlu, dibentuk Komisi Pengawasan Yayasan Filantropi atau apapun namanya, sehingga ada wadah atau ada jalur untuk masyarakat mengadu atau ada yayasan yang menyimpang bisa ditindak,” tegas Yandri.

Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta agar kasus masalah penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi ACT segera di tindak. Ia meminta dilakukan audit kepada ACT dan dilaporkan kepada publik. Dirinya berharap kasus ini menjadi evaluasi dan informasi bagi masyarakat untuk memilah dan memilih lembaga filantropi saat akan mendonasikan harta.

“Kasus ACT harus dibongkar ke masyarakat. Agar masyarakat dan para donaturnya mengetahui dana-dana tersebut dipergunakan untuk apa saja,” ungkap Ace sembari menekankan agar pengumpulan dana dari masyarakat dan atas nama publik harus dikelola secara transparan dan terbuka. Termasuk dalam pengelolaan biaya operasional manajemen di dalamnya.

Bacajuga

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Niat Tutup Perkara Lewat ‘Jalur Belakang’, Bupati Pemalang dan Staf KPK Justru Terjaring OTT

10.942 Dosen PPPK Terancam ‘Jalan Buntu’, ADAPI Desak DPR Alihkan Status Jadi PNS

DPRD Provinsi Jambi Setujui APBD 2026 Rp 3,7 Triliun

“Soal mengumpulkan dana dari masyarakat untuk kemanusiaan atau atas nama kegiatan keagamaan tentu harus dikelola secara transparan dan terbuka. Harus disampaikan kepada masyarakat secara periodik laporan penggunaan keuangannya, termasuk biaya operasional manajemennya,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Ace bahkan sudah mengkonfirmasi mengenai identitas keorganisasian dari ACT kepada Baznas dan hasilnya ACT tidak masuk sebagai golongan Lembaga Amil Zakat (LAZ), sehingga tak boleh mengumpulkan zakat, infaq, dan shodaqoh. “Seharusnya tidak boleh mengumpulkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh. Kalau mereka mengumpulkan dana dari masyarakat atas nama ZIS tentu harus melaporkan ke BAZNAS,” terang Ace.

Sumber: dpr.go.id

Kata kunci: ACTdana umatdprkorupsi
Berita sebelumnya

DPRD Tanjab Timur Sahkan Raperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita selanjutnya

Ombudsman Nilai Pemerintah Lamban Dalam Pengendalian dan Penanggulangan PMK

Berita Terkait

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026
Foto: doc.kpk

Niat Tutup Perkara Lewat ‘Jalur Belakang’, Bupati Pemalang dan Staf KPK Justru Terjaring OTT

30/07/2026
Foto: Tankapan layar Youtobe @tfrparlemen

10.942 Dosen PPPK Terancam ‘Jalan Buntu’, ADAPI Desak DPR Alihkan Status Jadi PNS

24/05/2026

DPRD Provinsi Jambi Setujui APBD 2026 Rp 3,7 Triliun

29/11/2025
Ilustrasi KPK

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid 

03/11/2025
Ilustrasi ketok palu Mahkamah Konstitusi

DPR, Presiden dan Kemnaker Beri Keterangan Uji UU P2SK

23/10/2025

Pasca Gelombang Demo, Al Haris Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Keamanan

03/09/2025

Jalan Senyap Legislator Gerindra Rocky Candra Pulangkan Pekerja Migran asal Jambi dari Kamboja

22/08/2025

Dua Pegawai Bank BSI di Jambi Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp4,8 Miliar 

31/07/2025
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Legislator Gerindra Rocky Candra Soal Kisruh Warga Kota Jambi Tolak Stock File Batu Bara: Jangan Sampai Investasi Merugikan Masyarakat

04/06/2025
Berita selanjutnya
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika

Ombudsman Nilai Pemerintah Lamban Dalam Pengendalian dan Penanggulangan PMK

Timnas Indonesia U-19 Vs Thailand di Piala AFF U-19 2022, Prediksi Line-up

(Ilustrasi Bulan Ramadhan)

Niat Puasa Arafah Menjelang Idul Adha 2022 dan Keutamaannya

Aksi mahasiswa di gedung DPRD Provinsi Jambi/AMPAR

Mahasiswa Tuntut Transparansi RKUHP dan Tagih Janji Politik Jambi Mantap

Aliansi Masyarakat Anti Maksiat Aksi di Tugu Keris/AMPAR

Tolak Holywings di Jambi, Aliansi Masyarakat Anti Maksiat Aksi di Tugu Keris

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.