• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko Terjaga

07/05/2026
Foto/ Website-OJK

Foto/ Website-OJK

PostTweetSend
Dibaca 1,234

AMPAR.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mencatat kinerja intermediasi perbankan domestik tetap resilien dan tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga di tengah gejolak perekonomian global yang mendorong lonjakan harga energi dan meningkatnya volatilitas pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pada Maret 2026, kredit tumbuh sebesar 9,49 persen yoy menjadi sebesar Rp8.659,05 triliun, meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh 9,37 persen. Pertumbuhan kredit tahunan tersebut dikontribusikan oleh Bank Umum Milik Negara (BUMN), Bank Umum Swasta Nasional dan Asing serta Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN).

Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan rasio Loan at Risk (LAR), Non Performing Loan (NPL) Gross, dan NPL Net masing-masing sebesar 8,94 persen, 2,14 persen, dan 0,83 persen, membaik dibandingkan Februari 2026 (9,24 persen, 2,17 persen, dan 0,83 persen).

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) yoy dapat tumbuh sebesar 13,55 persen yoy menjadi sebesar Rp10.230,81 triliun, meningkat dibandingkan Februari 2026 sebesar 13,18 persen, dengan pertumbuhan Giro, Deposito, dan Tabungan yoy masing-masing sebesar 21,37 persen, 8,36 persen, dan 11,57 persen.

Sejalan dengan hal tersebut LDR perbankan pada Maret 2026 sebesar 84,64 persen sedikit menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 84,72 persen. Rasio LDR tersebut menandakan bahwa perbankan memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk penyaluran kredit ke depannya.

“Hal ini secara umum menunjukkan bahwa peningkatan volatilitas di pasar global tetap menjadi perhatian, namun industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa yang akan datang,” kata Dian.

Bacajuga

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Pertumbuhan kredit yoy sebesar Rp750,64 triliun (9,49 persen) tersebut, terutama berasal dari pertumbuhan sektor ekonomi Konstruksi Rp181,98 triliun (46,67 persen), diikuti sektor Rumah Tangga Rp103,83 triliun (5,56 persen), dan Industri Pengolahan Rp97,62 triliun (7,96 persen).

Selanjutnya, berdasarkan jenis penggunaan Kredit Investasi (KI) yoy dapat tumbuh sebesar 20,85 persen, diikuti dengan pertumbuhan Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Konsumsi (KK) masing-masing sebesar 4,38 persen dan 5,88 persen. Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, Kredit Korporasi dan Kredit UMKM yoy masing-masing dapat tumbuh sebesar 14,88 persen dan 0,12 persen.

Kredit UMKM

Dian mengatakan, OJK dan Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM guna mewujudkan pertumbuhan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu kebijakan OJK dalam mendorong kredit UMKM antara lain dengan menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).

Penerbitan POJK UMKM ini juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintah untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan sebagai agenda prioritas Pemerintah. Dengan POJK UMKM ini, OJK mendorong perbankan untuk memberikan kemudahan akses pemberian kredit UMKM yang mudah, tepat, cepat, murah dan inklusif.

Dijelaskan Dian, kredit UMKM menunjukkan indikasi perbaikan dengan kembali mencatatkan pertumbuhan positif, setelah sebelumnya mengalami kontraksi. Adapun pada Maret 2026, kredit UMKM tercatat sebesar Rp1.498,64 triliun yoy mengalami ekspansi sebesar 0,12 persen dengan NPL terjaga sebesar 4,60 persen di tengah tekanan daya beli masyarakat serta dinamika perekonomian domestik, membaik dibandingkan Februari 2026 yang mengalami kontraksi sebesar 0,56 persen.

Pertumbuhan kredit UMKM tersebut dikontribusikan dari kredit Mikro dan Menengah yoy masing-masing dapat tumbuh sebesar 0,20 persen dan 0,90 persen yang terkompensasi penurunan kredit Kecil 0,49 persen. Pertumbuhan kredit UMKM yoy tersebut, terutama berasal dari pertumbuhan sektor ekonomi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Rp11,91 triliun (4,20 persen); diikuti sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp8,10 triliun (65,40 persen); dan Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp2,53 triliun (3,50 persen).

Menurut Dian, Perbankan dan pelaku UMKM perlu mengembangkan ekosistem bisnis yang mampu mendukung pemanfaatan kredit secara optimal dan berkesinambungan seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dalam hal ini Perbankan secara aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan pasar. Sementara  pelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antar pelaku usaha,” katanya.

Beberapa strategi yang dapat dilakukan perbankan untuk meningkatkan kredit UMKM antara lain dengan pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, dan peningkatan literasi keuangan kepada pelaku UMKM.

Selanjutnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terdapat beberapa program Pemerintah yang dirancang untuk menguatkan daya beli masyarakat antara lain insentif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dan PPH Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan padat karya. Dengan adanya inisiatif Pemerintah dimaksud dan dukungan dari berbagai stakeholder diharapkan mampu menumbuhkan bisnis dan kredit UMKM lebih baik dibanding periode sebelumnya.

(Red)

Kata kunci: OJK
Berita sebelumnya

Tinjau Kebakaran di Teluk Nilau, Gubernur Al Haris Salurkan Bantuan dan Instruksikan Percepatan Pemulihan

Berita selanjutnya

OJK Perkuat Daya Saing Perbankan Syariah Melalui Aturan Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah

Berita Terkait

Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

31/08/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

06/08/2026

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

05/08/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

OJK Dorong Program Akselerasi Perusahaan Rintisan Startup Digital

23/07/2026
Foto/ Website-OJK

Standard & Poor’s Mengafirmasi Rating dan Outlook Indonesia

14/07/2026

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana Pt Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

09/07/2026

OJK dan KPPU Sepakat Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan

24/06/2026
Berita selanjutnya
Foto/ Website-OJK

OJK Perkuat Daya Saing Perbankan Syariah Melalui Aturan Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah

Nyawa Dokter Magang Melayang, Menkes Bongkar Borok Sistem Internship di Jambi

Kemamcetan di ruas jalan nasional di Jambi akibat Truk Angkutan Batubara 2023 lalu/ (Foto: Porwebindo)

Percepatan Jalan Khusus Batubara Jambi: Menjaga Daya Saing Investasi di Tengah Krisis Energi Global

Warga Air Napal–Genting Datangi DPRD Bengkulu, Tolak Perpanjangan HGU PT Bio Nusantara Teknologi Bengkulu dan Minta 600 Hektare Lahan Dikembalikan

Paripurna DPRD Bengkulu Sahkan Jadwal Banmus, Teuku Zulkarnain Tekankan Efisiensi OPD Harus Terukur

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.