• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dugaan Penganiayaan di Bajubang: Pelajar Sebut Laporan Pelapor Putar Balikkan Fakta

22/06/2026
Ilustrasi penganiayaan /doc.ist

Ilustrasi penganiayaan /doc.ist

PostTweetSend
Dibaca 1,732

BATANG HARI, AMPAR.ID – Kasus dugaan penganiayaan dan perselisihan yang melibatkan seorang pemuda berinisial RA (25) dengan seorang pelajar berinisial AZ (16) di Dusun Wonorejo, Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, kini tengah ditangani Unit Reskrim Polres Batang Hari. Namun, kronologi peristiwa tersebut menuai polemik akibat adanya perbedaan versi yang kontradiktif antara laporan pelapor dan pengakuan saksi-saksi di lapangan.

Peristiwa yang bermula pada Jumat malam, 8 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB ini, kini menyisakan saling lapor dan desakan pembuktian fakta yang utuh di hadapan penyidik kepolisian.

Berdasarkan keterangan AZ saat memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Batang Hari pada Kamis (21/5/2026), peristiwa itu terjadi ketika ia dan rekan-rekannya sedang berjaga di sebuah pos swadaya pemukiman warga. Secara tiba-tiba, RA datang seorang diri menggunakan sepeda motor dan mencari AZ, meski keduanya mengaku tidak saling kenal.

“Saya langsung dicekik dan ditarik kerah baju sampai jatuh ke tanah. Dia memaksa saya ikut ke lapangan SD 48, tapi saya menolak karena merasa terancam,” kata AZ.

Melihat tindakan tersebut, sejumlah rekan AZ, yakni RO dan AY, mencoba melerai namun justru mendapat ancaman dari RA. Situasi semakin memanas ketika rekan lainnya, GU alias UT, berusaha menengahi konflik, namun malah didorong oleh RA hingga tercebur ke dalam kolam.

Menurut AZ, tindakan perlawanan fisik yang terjadi setelahnya merupakan bentuk pembelaan diri yang spontan akibat adanya intimidasi dan kekerasan yang dimulai terlebih dahulu oleh RA.

Bacajuga

Open Turnamen Basketball Tingkat Provinsi Jambi Sukses Digelar di Bangko, Berikut Daftar Juaranya

Antisipasi Pasca Pengumuman Kelulusan Murid SMA/SMK Di Merangin, Polisi Gencar Lakukan Himbauan Agar Tak Lakukan Konvoi

Berujung Damai, Pelaku dan Korban Penganiayaan di SPBU Sungai Bengkal Saling Memaafkan

Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

Dampak dari peristiwa malam itu berbuntut panjang. AZ membeberkan bahwa pos swadaya tempat mereka berkumpul diduga dibakar oleh RA bersama kelompoknya. Tidak hanya itu, rumah AZ dan rekan-rekannya sempat didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal selama beberapa hari berturut-turut yang memicu ketakutan warga setempat.

Terkait laporan yang dilayangkan oleh RA ke Polres Batang Hari dengan nomor registrasi LP/B/82/V/Polres Batanghari/Polda Jambi mengenai dugaan pengeroyokan dan pemukulan di muka umum, AZ secara tegas membantah poin-poin yang dituduhkan.

AZ memaparkan empat kejanggalan dalam laporan RA yang dinilainya memotong rangkaian sebab-akibat asli di lapangan:

  1. Tuduhan Pungli Jalanan: RA dalam laporannya mengaku sedang membawa truk sawit dan melihat AZ Cs melakukan pemungutan uang di jalan lintas. Faktanaya, AZ menegaskan mereka berada di pos pemukiman (300 meter dari jalan lintas) dan RA datang mengendarai sepeda motor.

  2. Klaim Cekcok Mulut: RA menyebut situasi memanas karena cekcok mulut, sementara fakta di lapangan menunjukkan langsung terjadi pencekikan terhadap AZ.

  3. Penghilangan Fakta Korban Lain: Laporan RA tidak memuat tindakan intimidasi terhadap RO dan AY, serta pendorongan GU ke dalam kolam.

  4. Manipulasi Urutan Kejadian: RA melaporkan adanya pengeroyokan terhadap dirinya, tanpa menjelaskan bahwa tindakan itu adalah respon balik dari warga setelah RA melakukan penganiayaan terlebih dahulu.

Sebagai penguat, pihak AZ telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik berupa foto dan video pos yang hangus terbakar, tangkapan layar pesan singkat, serta rekaman suara (voice note) dari RA bernada ancaman: “Kalau biso bawa bae, harus biso!”

Sebelum kasus ini mencuat ke ranah hukum yang lebih jauh, pihak keluarga AZ sempat berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur kekeluargaan. Hal itu didasari pertimbangan kemanusiaan karena RA diketahui sudah berkeluarga dan memiliki anak.

Pertemuan pertama yang difasilitasi oleh aparatur desa, Ketua RT, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas tidak membuahkan hasil karena RA mangkir dari undangan. Upaya mediasi kedua yang digelar di Polres Batang Hari juga kandas akibat tidak adanya titik temu nominal ganti rugi. Pihak AZ menawarkan Rp10 juta untuk biaya pengobatan dan kompensasi kerja, namun pihak RA meminta nilai yang jauh di luar jangkauan kemampuan keluarga AZ.

Kini, pihak AZ dan rekan-rekannya memasrahkan sepenuhnya perlindungan hukum kepada Polres Batang Hari. Mereka berharap penyidik dapat bersikap objektif mendalami urutan logis peristiwa (sebab-akibat) secara utuh, termasuk memproses laporan dugaan pembakaran pos fasilitas warga yang diduga diinisiasi oleh pelapor. (red)

Kata kunci: pelajarpenganiayaan
Berita sebelumnya

Cari Skutik Irit untuk Aktivitas Harian? Honda BeAT Jadi Pilihan Tepat

Berita selanjutnya

Masuk Area Risiko Tinggi, Puluhan Jurnalis Wajib Ikuti Prosedur Ketat HSSE Pertamina EP Jambi

Berita Terkait

Open Turnamen Basketball Tingkat Provinsi Jambi Sukses Digelar, Berikut Daftar Juara/ Foto: Istimewa

Open Turnamen Basketball Tingkat Provinsi Jambi Sukses Digelar di Bangko, Berikut Daftar Juaranya

14/05/2025

Antisipasi Pasca Pengumuman Kelulusan Murid SMA/SMK Di Merangin, Polisi Gencar Lakukan Himbauan Agar Tak Lakukan Konvoi

07/05/2025
Berujuang Damai, Pelaku dan Korban Penganiayaan di SPBU Sungai Bengkal Saling Memaafkan/ foto: Istimewa

Berujung Damai, Pelaku dan Korban Penganiayaan di SPBU Sungai Bengkal Saling Memaafkan

29/04/2025
Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi/ foto: (Humas DPRD Jambi)

Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

13/02/2025

Tolak Rujuk, Pria di Sungai Tebal Tega Menganiaya Mantan Isteri Sampai Babak Belur

11/02/2025
Tersandung Kasus Penganiayaan, Polisi Sita Sajam dari Rumah KR Anggota DPRD Tebo

Tersandung Kasus Penganiayaan, Polisi Sita Sajam dari Rumah KR Anggota DPRD Tebo

03/09/2024
Aksi tawuran antar pelajar kembali terjadi di Kota Jambi/ Foto: mhd-ampar

Tawuran Antar Pelajar Kembali Terjadi di Jambi

20/05/2024
Konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jambi Sabtu 23/3/2024 - Foto: alamsyah

Polda Jambi Umumkan 2 Tsk Kematian Santri di Tebo: Matif Sakit Hati Ditagih Hutang Rp 10 Ribu

23/03/2024
Ilutrasi penganiyaan siswi smp/ Foto: porwebindo

Viral Aksi Penganiayaan Siswi SMP di Jambi

11/03/2024
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat diwawancarai media/ (foto: Tna)

Penganiayaan Anggota KPPS oleh Timses Partai PKN di Jambi, Kapolresta Jambi: Benar, Laporannya Ada Nanti Kita Periksa Saksi Dulu

15/02/2024
Berita selanjutnya
Masuk Area Risiko Tinggi, Puluhan Jurnalis Wajib Ikuti Prosedur Ketat HSSE Pertamina EP Jambi

Masuk Area Risiko Tinggi, Puluhan Jurnalis Wajib Ikuti Prosedur Ketat HSSE Pertamina EP Jambi

Kunci FJM Jambi Bertahan: Mursyid Sonsang Tegaskan Prinsip Kebersamaan yang Tegas dan Terukur

Pertamina EP (PEP) Jambi Field menguji batas kesiapsiagaan personelnya melalui simulasi penanganan dan pemadaman kebakaran sumur minyak rig di kawasan Sport Center Kenali Asam Atas, Kota Jambi, Selasa (23/6/2026).

Uji Nyali HSSE Pertamina EP Jambi: Simulasi Padamkan Api Sumur Rig Kenali Asam

Saksikan Sisi Lain Industri Hulu Migas, 60 Jurnalis FJM Jambi Ikuti Media Field Trip 2026

Sinergi Hulu Migas dan Pemdes Kasang Lopak Alai Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sistem Bioflok

Sinergi Hulu Migas dan Pemdes Kasang Lopak Alai Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sistem Bioflok

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.