• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Konflik PT MAJI Serobot Lahan Petani, Pendemo Mencak-Mencak di Gedung DPRD Jambi

2021-02-15
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Puluhan masyarakat petani melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Jambi. Merkeka adalah Kelompok tani “Sri Rezeki” Kelurahan pandan Jaya Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Senin, (15/2/0221)

Dalam orasinya, pendemo meminta DPRD provinsi Jambi sebagai wakil Rakyat untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat serta memanggil pihak terkait, khususnya Dinas kehutanan Provinsi Jambi yang berwenang dalam persoalan tersebut.

“Dengan tegas kami meminta DPRD Provinsi Jambi mendesak kepada pihak terkait (Dishut Provinsi Jambi.red) untuk melakukan pengukuran ulang dan penandaan batas di area HGU PT Mendahara Agro Jaya Industri (anak perusahaan PTPN VI) dan apabila benar kami memohon untuk menindak tegas, PT MAJI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, koar Mardi, korlap aksi yang juga ketua KTH Sri Rezeki.

Untuk diketahui, Berdasarkan surat keterangan Dinas kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi Nomor S. 4596/Dishut-2.2/XII/2020 tentang surat keterangan telaah Arya terhadap kawasan hutan dan PIPPIB, dab berdasarkan surat Dinas kehutanan Provinsi Jambi kepada kepala Balai pemantapan kawasan hutan wilayah XIII Pangkal Pinang nomor S. 470/Disebut-2.1/II/2020, poin 3: berdasarkan data kawasan hutan yang ada di Dinas kehutanan Provinsi Jambi yaitu SK. 8 6 3/menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014 dan SK. 8 0 9 2/menlhk-pktl/kuh/pla.2/11/2018 tanggal 23 November 2018 areal HGU PT Mendahara Agro Jaya Industri masih ada yang berada dalam kawasan hutan seluas kurang lebih 670,20 Hektar.

Lanjutnya, Petani yang berhimpun dalam SK KTH Sri rezeki Kelurahan pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga akan mengambil kembali lahan yang tersebut yang merupakan lahan pengembangan kehidupan yang tahun 2008 lalu digusur dan saat ini dikuasai oleh PT Mandara agro Jaya industri. “dan akan Kami ikuti dalam program perhutanan sosial menteri lingkungan Hidup dan kehutanan”, tegasnya

Selama ini, KTH Sri rezeki dan pendamping yayasan taruna hijau Indonesia DPW Seknas Jokowi Provinsi Jambi dan advokad gerbang Indonesia telah berusaha melakukan pengukuran batas kawasan hutan secara partisipatif guna kepentingan peta permohonan perhutanan sosial.

Bacajuga

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

“tetapi Kami selalu dihalang-halangi dan diintimidasi oleh oknum Brimob Polda Jambi dan security PT mendahara agro Jaya industri dan selalu mengatakan bahwa area tersebut adalah hgu perusahaan pemerintah bila melakukan tindakan yang merugikan perusahaan maka akan ditangkap dan dipenjarakan”, jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan demonstran masih bertahan di gedung DPRD Provinsi Jambi, menunggu wakil rakyat itu menemui nya.

Terkhir, Demonstrasi tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19, dan dikawal aparat kepolisian di lokasi. (Juanda)

Kata kunci: berita Jambidemo gedung dprd jambikonflik lahanperusahaan serobot lahan petanipt maji
Berita sebelumnya

Dunia Rebutan Vaksin Covid-19, Dewan Keamanan PBB Akan Bahas

Berita selanjutnya

Anggota Dewan Ini Temui Pendemo, Soal Konflik Lahan PT MAJI dan Petani

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

2025-10-11

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

2025-10-08
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

2025-09-26
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Fadhil Arief Lantik Dua Pj Kepala Desa di Kecamatan Bajubang dan Pemayung

2025-09-08

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Forkopimda Bahas Stabilitas Sosial-Politik 2025

2025-09-08
Berita selanjutnya

Anggota Dewan Ini Temui Pendemo, Soal Konflik Lahan PT MAJI dan Petani

Evaluasi Pengendalian Karhutla, Sekda Muaro Jambi Ikuti Vidcon dengan BPBD Provinsi Jambi

Plh Gubernur Jambi: SDM Berkualitas Modal Utama Pembangunan

Bupati Romi Pimpin Rakor Antisipasi Cepat Penanganan Covid-19

Para Penggaung 'Buzzer' di Media Sosial Yang Tak Ramah

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.