• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Acai Bos Karoke Hawai Segera Jalani Persidangan Kasus Narkotika

24/09/2020
PostTweetSend
Dibaca 100

AMPAR.ID – Terlibat penyalahgunaan barang haram narkotika, T.minsai alias Acai pemilik karaoke hawai di Kota Jambi masih mendekam di balik jeruji besi, iya direncanakan dalam minggu depan menjalani persidang.

Direktorat reserse narkoba Polda jambi akhirnya melimpah berkas perkara terhadap tersangka T.Minsai alias Acai pemilik karaoke hawai yang diamankan petugas kepolisian beberapa bulan yang lalu.

Tim penyidik telah melengkapi beberapa berkas perkara dan telah melimpah berkas tersebut ke kejaksaan negeri Jambi. Dan direncanakan dalam pekan depan tersangka akan segera mengikuti proses persidangan

Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede mengatakan saat ini status tersangka telah berubah menjadi tahanan kejaksaan negeri jambi. 

Karena ulahnya tersangka di kenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 atau 127 ayat 1 huruf a tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman minimal 15 Tahun kurungan penjara

sementara itu, Kasi penkum kejaksaan tinggi jambi Lexy Fhatarani membenarkan pelimpahan tahap dua perkara acai dari pelimpahan Tersebut beberapa barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan timbangan.

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

“tersangka telah di limpah ke kejaksaan negeri jambi, direncanakan tersangka akan mengikuti proses persidangan pada pekan depan”, kata Lexy

Untuk Diketahui, Sebelumnya Acai diamankan di tempat karaoke miliknya yang terletak di kawasan Jelutung. Dari tangan acai Ditresnakoba Polda Jambi mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 23 gram yang ditemukan di ruang kerja big bos karaoke Hawai itu.

Selain narkotika jenis sabu dari ruang kerja acai  juga di temukan timbangan digital

Menurut catatan kepolisian, ini merupakan kasus narkotika yang kedua bagi pemilik karaoke tersebut.

Pada 18 November 2018 lalu acai turut ditangkap tim dari Polda Jambi saat Operasi Penyakit Masyarakat. Saat itu, polisi juga menemukan satu paket sabu seberat 0,5 gram di kamar pribadinya.

Dari kasus tersebut acai divonis menjalani kurungan penjara selama 6 bulan dan rehabilitasi 1 bulan. Hanya saja hukuman 6 bulan penjara dipotong dengan masa penahanan Acai sejak ditangkap.

Artinya saat itu sejak vonis dijatuhkan dia hanya tinggal menjalani 1 bulan rehabilitasi. (af)
د

Kata kunci: berita Jambikaroke HawainarkotikaPolda jambi
Berita sebelumnya

Jurnalis Perempuan Jambi Support Wartawan Terpapar Covid-19

Berita selanjutnya

Kostum FU-Syafril Bukan Pakain Raja Jambi, Begini Kata Pemerhati Sejarah 

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Kostum FU-Syafril Bukan Pakain Raja Jambi, Begini Kata Pemerhati Sejarah 

Dandim Sarko Hadiri Rapat Koordinasi Pembersihan Alat Peraga dan Sosialisasi Pasangan Calon

Odua Weston Jambi Hotel Didenda Rp. 10 Juta Langgar Protokol Covid-19

Restuardy Daud Pjs Gubernur Jambi Tanpa Wakil 

Zola Dipenjara, Program Jambi TUNTAS Banyak Tak Terealisasi Disetir Fachrori

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.