• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Banyak Pelanggaran PT. Ocean Petro Energi Belum Disegel, Pemkot Jambi Malah Peringati Segar Relokasi Tangki

2021-10-20
Sejumlah Mobil Tengki Minyak Tampak berada dilokasi PT. Ocean Petro Energi

Sejumlah Mobil Tengki Minyak Tampak berada dilokasi PT. Ocean Petro Energi

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Sampai saat ini Pemkot Jambi belum mampu menyegel PT. Ocean Petro Energi, yang sebelum Anggota DPRD kota Jambi ditolak memasuki area tersbut dan mendapat ancaman dan akhirnya melapor ke Walikota Jambi Syarif Fasha.

Terkait tindak lanjut terhadap PT. Ocean Petro Energi, Tim Terpadu OPD Kota Jambi telah memberikan surat peringatan kepada PT tersebut untuk memindahkan tangki-tangki ketempat yang jauh dari permukiman warga.

Ketua tim terpadu sekaligus Plt Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Amirullah mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada PT.Ocean Petro Energi.

“Kita sudah surati, Karena waktu dilakukan pengecekan oleh tim kelapangan ditemukan pelanggaran yakni tata ruang didalamnya itu terdapat banyak tangki-tangki dan ada juga tangki yang besar serta tinggi,”ujarnya, Selasa (19/10).

BACA JUGA: Fasha Ancam Segel PT. Ocean Petro Energi Jika Terbukti Tidak Mengantongi Izin

Dikatakan Amirullah, pada saat dilakukan pengecekan ternyata didalam lokasi tersebut terdapat dua perusahaan yakni PT. Jambi Tulo Pratama dan PT. Ocean Petro Energi.

Bacajuga

Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Rocky Candra Serahkan Bantuan Program IPAL ke Ponpes Darul Arifin Ness Muarojambi

“Sebenarnya PT Ocean ini bekerjasama dengan PT. Jambi Tulo Pratama, yang mengoperasikan pun juga PT. Jambi Tulo Pratama, jadi PT ini mengoperasikan menggunakan mobil tangki milik PT. Ocean,”katanya.

Ia menyampaikan, PT. Ocean Petro Energi dan PT. Jambi Tulo Pratama ini memiliki izin kantor, sedangkan izin angkutan ini hanya dimiliki oleh PT. Jambi Tulo Pratama.

BACA JUGA: Ada Kejanggalan, Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Bicara ke Media Pasca Penggeledahan oleh Kejari

“Yang jadi masalah inikan izin tata ruang, didalam izin tata ruang inikan tidak boleh ada kapasitas tangki sedangkan di dalam PT. Ocean ini ada tangki. Ini juga dekat dengan permukiman warga,”jelasnya.

Ia menegaskan kepada PT tersebut untuk segera memindahkan tangki-tangki atau memberhentikan kegiatan operasional tersebut.

“Yang jelas kita sudah memberikan peringatan, agar PT ini mengajukan dulu izin operasional. Kemudian segera merelokasi tempat yang jauh dari permukiman warga,”pungkasnya.

(Ichsan/Juanda)

Kata kunci: amparberita JambiPT. Ocean Petro Energiviral
Berita sebelumnya

Terbaik Dua Kerja DAK Fisik 2021, Disdik Provinsi Jambi Terima Piagam Penghargaan dari Kemendikbud RI

Berita selanjutnya

Walikota Fasha Sambut Kedatangan Atlet Gulat Peraih Mendali di PON XX Papua

Berita Terkait

Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

2025-10-16

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

2025-10-16
Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15
Rocky Candra Serahkan Bantuan Program IPAL ke Ponpes Darul Arifin Ness Muarojambi

Rocky Candra Serahkan Bantuan Program IPAL ke Ponpes Darul Arifin Ness Muarojambi

2025-10-15

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

2025-10-14
Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

2025-10-14

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

2025-10-14

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

2025-10-11

OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025

2025-10-09
Berita selanjutnya

Walikota Fasha Sambut Kedatangan Atlet Gulat Peraih Mendali di PON XX Papua

Kapolres Merangin Tinjau Vaksinasi Massal

Wakil Gubernur Jambi Tinjau Vaksinasi Massal di Ponpes Nurul Iman

Wabup Hairan mengikuti acara Apkasi Otonomi Expo 2021 secara virtual

Anggota DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis. Foto: Ilustrasi Batas Wilayah Jambi-Sumsel

Polemik Batas Wilayah, Havis: Cukuplah Pulau Berhala yang Menuai Sejarah!

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.