• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Berkas MR Tsk Penyeludupan Ganja 25,8 Kg Dikirim ke JPU

12/05/2020
PostTweetSend
Dibaca 61

Ampar.id, Jambi – Masih ingat dengan empat orang tersangka  penyelundupan Narkotika jenis ganja seberat 25,8 kg yakni MR, Rendi  yang merupakan warga asal Bandung Jawa barat Bima warga kelurahan Talang Banjar kecamatan Jambi timur kota Jambi, dan seorang napi lapas Jambi bernama Rio.

Saat ini keempatnya masih menunggu keputusan hukum atas dirinya, sejauh ini Satrenarkoba Polresta Jambi masih mempercepat proses tahap satu para tersangka.

Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP George Alexander jika dalam waktu dekat berkas perkara akan segera selesai dan bisa dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU), namun untuk tersangka yang di bawah umur berinisial MR telah dikirim terlebih dahulu.

“Untuk tersangka MR sudah kita serahterimakan ke JPU untuk proses dakwaan dan persidangan, tinggal tunggu kabar saja,” katanya Senin (11/5).

Untuk tiga orang tersangka lainnya akan selesai Dalam waktu dekat, saat ini berkasnya dalam Proses penyelesaian.

“Untuk tiga tersangka itu kita akan split berkasnya, agar di persidangan bisa terang benderang siapa berbuat apa, dan siapa dalangnya,” ujar.

Bacajuga

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Perkuat Sinergitas, PWI Kota Jambi Soan ke Kapolresta Jambi 

Ratusan Pengendara Bermotor Terjaring Razia Operasi Patuh Siginjai 2024

Hanphone Personel Polresta Jambi di Periksa Provos, Ada Apa

Dari hasil pemeriksaan sementara Rio merupakan pengendali dan pemodal peredaran Narkoba jenis Ganja Sebarat 25,8 kg Dari Medan dan direncanankan akan di edarkan di pulau Jawa, dia ditetapkan sebagai tersangka Sejak 25 April lalu.

Dari beberapa bukti yang di miliki oleh Satrenarkoba Polresta Jambi Rio terbukti Mengendalikan peredaran Narkoba jenis Ganja Seberat 25,8 Kg dari balik jeruji besi.(*)

Kata kunci: Polresta Jambi
Berita sebelumnya

Empat Terdakwa Korupsi Auditorium UIN Jambi Jalani Sidang Perdana

Berita selanjutnya

Tiga Remaja di Tebo Menjadi Korban Pencurian dengan Kekerasan

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Perkuat Sinergitas, PWI Kota Jambi Soan ke Kapolresta Jambi 

27/01/2025
Ratusan Pengendara Bermotor Terjaring Razia Operasi Patuh Siginjai 2024

Ratusan Pengendara Bermotor Terjaring Razia Operasi Patuh Siginjai 2024

18/07/2024
Hanphone Personel Polresta Jambi di Periksa Provos/ Foto: mhd-ampar

Hanphone Personel Polresta Jambi di Periksa Provos, Ada Apa

11/07/2024
Operasi Jaran Siginjai 2024, Polresta Jambi Ungkap 17 Kasus Curanmor/ Foto: Mhd-ampar

Operasi Jaran Siginjai 2024, Polresta Jambi Ungkap 17 Kasus Curanmor

06/07/2024
Pelaku DT saat diamankan Polisi/ Foto: mhd-ampar

Motor Sewaan Digadai, Pelaku Diringkus Polisi

18/06/2024
Operasi Antik 2024, Polresta Jambi Tangkap Belasan Pengedar Narkoba/ Foto: Mhd-ampar

Operasi Antik 2024, Polresta Jambi Tangkap Belasan Pengedar Narkoba

30/05/2024
Satu Pengunjung De'Tones by Afgan Family Karaoke Positif Narkoba; Belasan Dus Miras Tanpan Izin Minol Disita/ Foto: mhd-ampar

Satu Pengunjung De’Tones by Afgan Family Karaoke Positif Narkoba; Belasan Dus Miras Tanpan Izin Minol Disita

25/05/2024
Diva Family Karaoke Dirazia Polisi, Pengunjung Dites Urine: Belasan Dus Miras Tanpa Izin Minol Disita/ (Foto: Mhd-ampar)

Diva Family Karaoke Dirazia Polisi, Pengunjung Dites Urine: Belasan Dus Miras Tanpa Izin Minol Disita

25/05/2024
Diduga Razia Bocor, Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Pandan Hasilnya Nihil/ Foto: Mhd-ampar

Diduga Razia Bocor, Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Pandan Hasilnya Nihil

22/05/2024
Berita selanjutnya

Tiga Remaja di Tebo Menjadi Korban Pencurian dengan Kekerasan

TNI Polri Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Jangkat dan Jangkat Timur

Gubernur Salurkan Paket Sembako Untuk Wartawan

Tegas! KASN ke Gubernur: Waktu Satu Bulan Angkat Kembali Enam Pejabat Nonjob

Polisi Ciduk Diduga Bandar Narkoba di Pauh 

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.