• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Ciduk Diduga Bandar Narkoba di Pauh 

13/05/2020
PostTweetSend
Dibaca 63

Ampar.id, Jambi – Tim Khusus Polsek Pauh berhasil mengungkap tindak kepemilikan Barang Haram Narkotika jenis sabu di desa danau Serdang Kecamatan Pauh kabupaten Sarolangun.

Pria bernama Imel (33) warga kecamatan pauh itu yang berprofesi sebagai petani diduga bandar narkoba berhasil diciduk polisi pada 10 Mei 202 sekira pukul 22.30 wib dirumah miliknya, dengan berang bukti sabu siap edar sebarat 4,8 Gram

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, S. IK. M. Si  Membenarkan anggotanya menangkap sorang pria karena terlibat peredaran Narkoba.

“Iya benar, anggota kita dari Polsek Pauh berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti narkotika”kata Kapolres kepada ampar.id Selasa malam ,(12/5)

AKBP Deny menceritakan Pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2020 sekira pukul 22:00 Wib anggota Polsek pauh mendapatkan informasi  bahwa diwilayah Desa Danau Serdang sering terjadi jual beli narkotika jenis sabu. kemudian anggota Polsek langsung menuju ke wilayah desa danau Serdang untuk mencari informasi kemudian anggota Polsek meminta bantuan kedapa kades setempat.

selanjutnya, anggota sudah mengumpul informasi dan mengetahui bahwasanya didalam rumah salah satu warga  sering terjadi transaksi jual beli sabu dan pada saat sesampai dirumah yang dimaksud anggota langsung melakukan pengerebekan rumah tersebut dan didalam rumah tersebut terdapat sepasang suami istri sedang tidur diluar dan sepasang istri tidur didalam rumah.

Bacajuga

Benteng Penegak Perda Tercoreng: Oknum Anggota Terseret Jaringan Narkoba, Satpol PP Kota Jambi Diuji

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

Kalapas Jambi ke Pegawai: “Jangan Jadi Bagian dari Masalah, Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar!”

Sempat Bobol Jendela Ruang Penyidik, Pelarian Dramatis DPO Narkoba Alung ‘Si Licin’ Berakhir di Sel

“anggota kita langsung mengamankan orang tersebut dan terdapat di dalam 2 buah botol minyak Gatsby beberapa plastik yg berisikan sabu dan sabu tersebut diakui oleh Imel selaku pemilik barang narkotika jenis sabu tersebut kemudian di amankan di Polsek pauh.”kata Kapolres.

Adapun Barang Bukti yang di amankan :
–  1 (satu) buah botol minyak Gatsby yang berisikan 2 plastik  sdg berisi sabu, 1 Plastik ukuran besar kosong dan plastik kosong yg dibalut dengan tisu.-  1 ( satu) buah botol minyak Gatsby yg berisi 12 plastik sabu dan 4 plastik kosong.-  1 (satu) Buah KTP atas nama Imel-  1 (satu) Buah BPJS atas nama Wulandari-  1 ( satu) Buah HandPhone Samsung android-  1 (satu) Buah dompet warna biru yg berisi uang sebanyak Rp.2.372.000-  1 (satu) Buah dompet warna coklat yg berisi uang Sebanyak Rp.1.000.000.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan UU NO. 35 THN 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 1 dan 112  ayat 1 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Kata kunci: narkoba
Berita sebelumnya

Tegas! KASN ke Gubernur: Waktu Satu Bulan Angkat Kembali Enam Pejabat Nonjob

Berita selanjutnya

Kisruh Pejabat Non-job, Jubir Gubernur: Surat KASN Penilai Sepihak Perlu di Uji

Berita Terkait

Kantor Satpol PP kota Jmabi/ istimewa

Benteng Penegak Perda Tercoreng: Oknum Anggota Terseret Jaringan Narkoba, Satpol PP Kota Jambi Diuji

30/07/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Kalapas Jambi ke Pegawai: “Jangan Jadi Bagian dari Masalah, Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar!”

20/04/2026
Sempat Bobol Jendela Ruang Penyidik, Pelarian Dramatis DPO Narkoba Alung 'Si Licin' Berakhir di Sel

Sempat Bobol Jendela Ruang Penyidik, Pelarian Dramatis DPO Narkoba Alung ‘Si Licin’ Berakhir di Sel

16/04/2026
Ilustrasi penangkapan pelaku narkotika/ Foto: Porwebindo

Bahaya Narkoba Sabu: Otak Rusak, Emosi Tak Stabil, Rumah Tangga Hancur

08/03/2026

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba

31/01/2026

Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3 Tebo

15/11/2025

Tolak Judol dan Narkoba, Polda Jambi Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Bersama

03/11/2025

Ngeri, Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Perusak Generasi Bangsa 

29/10/2025

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

10/09/2025
Berita selanjutnya

Kisruh Pejabat Non-job, Jubir Gubernur: Surat KASN Penilai Sepihak Perlu di Uji

Bukan Hoax, 25 Orang Pedagang di Kota Jambi Reaktif Hasil Rapid Test

Danrem 042/Gapu Silaturahmi Dengan Bupati Batanghari

Danrem 042/Gapu Kunjungi RRI Jambi

Fatwa MUI Shalat Idul Fitri Boleh di Rumah

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.