AMPAR.ID, JAMBI – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, meluncurkan Gerakan Bersama Razia Malam Hari (Gebrak Mari) bagi angkutan barang tahun 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi, menerangkan pola keterpaduan antara pendapatan daerah dengan Samsat ini nantinya akan menjadi satu pola dalam penerapannya.
“Pemerintah Provinsi Jambi melalui BPKPD Provinsi Jambi meluncurkan Gerakan Bersama Razia Malam Hari (Gebrak Mari) yaitu melakukan razia pada malam hari dengan target razia terhadap angkutan barang, pertambangan dan perkebunan melintas di wilayah Provinsi Jambi”, ujarnya Jum’at, (24/12)
Meski dalam tahap uji coba, Kata Agus, sifatnya mendata kendaraan yang tidak taat pajak.
“razia malam ini kita baru akan melakukan uji coba untuk di wilayah Samsat Tanjung Jabung Timur selanjutnya di wilayah Samsat Tebo. Pada uji coba tersebut, kita belum memberikan hukuman, karena sifatnya baru mendata keadaan pajak kendaraan tersebut hidup atau mati,” terang Agus Pirngadi.
(Adv)
Diskusi tentang inipost