AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro, serahkan 50 sertifikat secara simbolis kepada masyarakat desa Tanjung lanjut, kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi, pada kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, pada Selasa (12/01/21).
Acara ini merupakan lanjutan dari acara penyerahan sertifikat tanah melalui vidio teleconference oleh Presiden RI Ir.Joko Widodo tanggal 5 Januari yang lalu, penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, dan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat setempat.
Bupati Muaro Jambi Masnah Busro menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat yang telah resmi memiliki surat tanah secara sah, Bupati berpesan agar sertifikat dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Tentu nya ini skala prioritas apabila butuh modal usaha sertifikat ini bisa menjadi jaminan di bank, namun jika tidak terlalu butuh dana mending disimpan dengan baik dan jangan digunakan atau digadaikan untuk pembelian hal-hal yang tidak bermanfaat yang sifatnya tidak produktif” sampainya.
Sementara itu, Kapala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi Suharna SH berharap, dengan adanya penyerahan sertifikat ini dapat menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tanjung Lanjut.
“Sebagaimana kita ketahui, Desa Tanjung Lanjut memiliki potensi perkebunan kelapa sawit dan perkebunan karet, selain itu terdapat danau tangkas yang berpotensi untuk dijadikan desa eko-wisata dengan pendampingan dan pemberdayaan kita bersama” ucapnya.
Selain itu, pada program redistribusi tanah di Desa Tanjung Lanjut telah diselesaikan sertifikat sebanyak 500 bidang, dan diserahkan secara simbolis sebanyak 50 sertifikat sisanya dapat diambil langsung dengan perangkat Desa Tanjung Lanjut.
“Tahun 2021 ini Kabupaten Muaro Jambi ditargetkan PTSL sebanyak 26.000 sertifikat hak atas tanah”, tutupnya. (Adv)
Diskusi tentang inipost