AMPAR.ID, Jambi – Tim Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan sloknum Satpam di SPBU Muaro Jambi berinisial AW (26) tega mencabuli seorang bocah (6) tetangganya sendiri, Pada minggu (10/01/2021) kemarin.
Saat itu, pelaku sebelum melakukan aksi pencabulan terhadap bocah tersebut, pelaku mengajak korban jalan dengan iming-iming akan memberikan korban kado ulang tahun.
Keadaan diperjalanan saat itu mulai sepi, pelaku pun langsung melancarkan aksi kejinya itu dengan mendorong korban ke dalam semak dan memaksa korban untuk melakukan perbuatan yang tak lazim terhadap bocah tersebut dengan mendekap mulut korban.
Korban yang masih berusia 6 tahun itu setelah melawan beberapa kali akhirnya pasrah apa yang telah dilakukan pelaku terhadap korban.
Selepas dari kejadian korban langsung mengadu kepada orangtuanya, bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Merasa tidak terima, orangtua korban langsung melapor ke Polda Jambi.
Setelah menerima laporan, Tim Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi bergerak cepat mengejar pelaku. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kasang Kumpeh, Kec. Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
“kita langsung telusuri dan ketahui keberadaan pelaku, sehingga secepat mungkin kita tangkap,”ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan kepada wartawan, Selasa (12/01/2021).
Barang bukti telah berhasil diamankan oleh timnya, seperti baju pelaku saat melakukan aksinya dan baju korban serta akta kelahiran korban. Selain itu, pihaknya telah melakukan olah TKP kejadian.
Kaswandi menambahkan atas kelakuannya pelaku dijerat pasal 81 junto pasal 82 junto pasal 76E UU 35 tahun 2014 tentang persetubuhan dan atau pencabulan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Akibat perbuatan kejinya tersebut, pelaku terancam di kebiri, dimana sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.
“Akan kita pelajari terlebih dahulu, jika bisa kita terapkan,”ungkapnya.
(Ichsan/edit: Juanda)
Diskusi tentang inipost