• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bupati Safrial dan Kejari Teken Nota Kesepahaman

16/07/2020
PostTweetSend
Dibaca 73

AMPAR.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, tanda tangani nota kesepahaman antara Pemkab Tanjab Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjab Barat terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dilaksanakan di balai pertemuan kantor Bupati. Kamis (16/07).

Perjanjian kerjasama ini juga turut ditandatangani oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Tanjab Barat, antara lain Inspektorat, Bappenda, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS dalam sambutannya mengatakan dalam upaya mempercepat dan memperlancar pembangunan di kabupaten Tanjab Barat, Kerjasama ini penting untuk mengoptimalkan penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara sehingga meningkatkan efektifitas penyelesaian perkara yang pada akhirnya bermuara pada kelancaran pembangunan di Kabupaten Tanjab Barat.

“Saya berharap bahwa percepatan pembangunan akan berjalan lebih efektif dan efesien dan kemakmuran masyarakat Tanjung Jabung Barat sebagaimana yang kita idam idamkan lebih cepat terwujud,” ujarnya.

Bupati juga berharap dengan ditandatanganinya naskah kesepakatan ini, para Kepala OPD yang akan mengambil kebijakan terutama kebijakan menyangkut bidang perdata dan tata usaha negara, agar mengikuti peraturan berlaku dan terlebih dahulu meminta advice hukum kepada kejaksaan. Hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil tidak menjadi sengketa hukum dikemudian hari.

“demikian juga apabila kebijakan yang telah diambil ternyata menimbulkan permaslahan hukum baik di bidang perdata maupun tata usaha negara yang memerlukan penangan secara profesional, agar para Kepala OPD segera mengkonsultasikan upaya penanganan permasalahan tersebut dengan pihak kejaksaan, jadikan kesepakatan yang kita buat ini sebagai dasar hukum untuk bekerjasama dengan jaksa sebagai pengacara Negara,” tambahnya

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Sebelum mengakhiri sambutanya Bupati menekan kan kepada para Pimpinan Perangkat Daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar semaksimal mungkin memanfaatkan nota kesepahaman dalam rangka menciptakan aparatur pemerintah yang bersih dab berwibawa serta mewujudkan pengabdian sebagai abdi negara yang melayani.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tri Joko, SH dalam sambutannya mengatakan Nota Kesepahamannya Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara terdapat lima hal yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri, diantaranya Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya,

“Seperti yang disampaikan Kasi Datun tadi, jadi yang kita kerjasamakan hari ini yaitu dalam Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan tindakan hukum lainnya,” jelas Kajari.

“Manfaatkan lah institusi Kejaksaan ini, sebagai upaya menyelamatkan keuangan Negara dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya.

Sejalan dengan Bupati, Tri Joko SH juga berharap dengan dilaksanakannya perjanjian Kerja sama ini akan lebih meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Tanjab Barat dengan pemkab Tanjab Barat.

Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, serta undangan lainnya.(FR)

Kata kunci: berita Jambibupati safrialKejari
Berita sebelumnya

Terdakwa Korupsi Fathuri Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Berita selanjutnya

KONI Muaro Jambi Serahkan Proposal Tuan Rumah Porprov ke XXIV

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

KONI Muaro Jambi Serahkan Proposal Tuan Rumah Porprov ke XXIV

Pekerjaan Cat Rambu Lalin Akibatkan Kemacetan, Warga Protes

Pj Sekda Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada 2020

Pangkat Rendah, PLT Kadisdik Sahran Penghambat Guru-guru Naik Pangkat 

Pembicara FGD, Amir Ungkap Peluang Kerjasama Terkait Pangan 

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.