AMPAR. ID, Batanghari – Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi, saat ini ditetapkan oleh Tim Gugus Tugas (TGT) sebagai wilayah yang berzonasi warna merah.
Hal ini terjadi karena diwilayah Kecamatan tersebut terjadi peningkatan kasus warga yang terkonfirmasi dari wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Seperti yang diutarakan dr Elfi Yenni MARS pada Senin, (26/04/2021) di Sekretariat Gugus Tugas, usai rapat bersama Tim Gugus Tugas Kabupaten Batanghari.
Dikatakan Elfi, Perhari ini Kecamatan Muara Bulian telah dikategorikan sebagai zona merah (Red zone) untuk di wilayah Kabupaten Batanghari.
” Ada beberapa indikator penunjang yang mengakibatkan wilayah Kecamatan Muara Bulian ini di tetapkan sebagai zona merah,” Ujarnya.
Lanjut Elfi, untuk mengantisipasi semakin menikatnya kasus Covid-19 khususnya di Kecamatan Muara Bulian TGT akan memantau kerumunan yang masih terjadi.
” Untuk leading sektor pembubaran kerumunan yakni bagian Sat POL PP, maka kita juga butuh informasi dari kawan-kawan media dan masyarakat apabila ada keramaian harap segera beri info ke kami,” Sambung Elfi.
Dia juga menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena saat ini Kabupaten Batanghari sedang mengalami peningkatan kasus yang cukup signifikan.
” Selain menerapkan 5M harus juga menerapkan 3T di lapangan, jangan anggap Covid-19 ini tidak ada, karena sudah banyak contoh warga yang terkena,” Tutup Elfi. (Ari)











