• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Daftar Program Pra kerja Lewat HP, Caranya!

2020-06-02
ShareTweetSendSendText

Ampar.id – Manajemen Pelaksanaan (Project Management Office/PMO) Program Kartu Pra Kerja belum bisa memastikan waktu pembukaan pendaftaran peserta gelombang keempat Kartu Pra Kerja.

Hal ini dikarenakan kartu Pra Kerja masih dalam tahap evaluasi secara menyeluruh. Seperti dilansir dari laman detik.com Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan saat ini program Pra Kerja gelombang keempat dalam proses penyesuaian. Sebab pembukaan pendaftaran dalam gelombang ini nantinya juga akan dilakukan secara offline.

“Untuk gelombang keempat kita lagi siapkan, selain online dan offline juga mengikuti new normal. Jadi kita siapkan dulu dari segi tarif, dari segi pendaftaran, dari segi whitelist. Sehingga tentu kita butuh waktu untuk penyesuaian. Jadi tetap akan dilaksanakan,” tuturnya dalam wawancara eksklusif Blak-blakan dengan detikcom beberapa hari lalu.

Tidak harus menggunakan laptop atau PC, kamu juga bisa mendaftar kartu Pra Kerja dengan menggunakan ponsel atau HP.

Berikut cara pendaftaran kartu prakerja secara online. Sehingga saat mulai dibuka, kamu bisa langsung mempraktikannya:

Berikut cara membuat akun Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id:

1. Masukkan email atau nomor ponsel.
2. Klik Daftar.
3. Selanjutnya pilih metode verifikasi.
4. Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.
5. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Pra Kerja.

Setelah membuat akun, berikut cara daftar program kartu prakerja. Caranya antara lain:

1. Login akun, Klik Daftar Kartu Pra Kerja.
2. Isi formulir pendaftaran.
3. Klik Selanjutnya.
4. Lakukan Tes Kemampuan Dasar.
5. Klik Selesai.
6. Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir dan tes, pengguna akan menerima notifikasi berikutnya di akun. Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir dan tes, kamu dapat memeriksa status pendaftaran kartu pra kerja melalui akun kamu di situs kartu pra kerja dan klik cek status pendaftaran.

Bacajuga

Lewat Program Kartu Prakerja, OJK Gandeng Kemenko Perekonomian Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

Kini Pendaftar Kartu Prakerja Dibatasi 2 Orang Tiap Keluarga

Selain online, kartu prakerja juga akan diadakan secara offline. Untuk pendaftaran kartu pra kerja secara offline nantinya juga akan diprioritaskan untuk daerah-daerah yang relatif aman dari pandemi virus corona atau daerah hijau.

Sumber: Detik

Kata kunci: cara mudahdaftar lewat HPkartu pra kerjaprogram pemerintah
Berita sebelumnya

Lagi, Fachrori Antar Langsung Bansos COVID-19 Untuk Sarolangun

Berita selanjutnya

VIDEO: Usai di Demo, Begini Penjelasan Camat Jangkat Timur

Berita Terkait

Program Kartu Prakerja, OJK Gandeng Kemenko Perekonomian Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan/ (Foto: Agus, Humas OJK)

Lewat Program Kartu Prakerja, OJK Gandeng Kemenko Perekonomian Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

2024-02-02

Kini Pendaftar Kartu Prakerja Dibatasi 2 Orang Tiap Keluarga

2021-02-23
Berita selanjutnya

VIDEO: Usai di Demo, Begini Penjelasan Camat Jangkat Timur

Safrial Pimpin Apel Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

PLT kepala BKD Provinsi Jambi Pahari/ Foto: Juanda

WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

Pemkab Tanjabar Terima Bantuan 9000 Pcs Masker dari PT. Petro China

Soal Ini, Iin Habibi Dilaporkan Kuasa Hukum Rahima Fachrori ke Mapolda Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.