• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Dampak Covid-19, Pemprov Jambi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Tahap II

2020-08-08
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Pandemi virus corona Covid-19 terus miningkat tajam, pemerintah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru guna menhidupkan lagi roda ekonomi masyarakat.

Baru baru ini, Gubernur Jambi Fachrori Umar memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahap II tahun 202. Program ini berlaku dari 1 Agustus hingga 30 November mendatang, setelah sebelumnya dibuka pada 6 Januari hingga 30 Juni lalu.

Gubernur Jambi melalui Kepala Biro Humas dan Protokoler Setdaprov Jambi Johansyah mengatakan perpanjangan PKB terbaru ini berdasarkan keputusan Gubernur Jambi Nomor: 610/Kep.Gub/Bakeuda.2.2/2020 tanggal 28 Juli 2020.

“Ini sebagai apresiasi Gubernur dalam rangka relaksasi PKB dan BBNKB akibat dampak Covid-19,” katanya belum lama ini

Ada beberapa jenis pemutihan yang dilakukan yakni keringanan dan pembebasan biaya.

“Untuk keringanan, bagi yang menunggak PKB 2 tahun keatas hanya dipungut pokok tunggakan satu tahun terakhir dan satu tahun berjalan sesuai dengan jatuh tempo pajaknya,” kata Johansyah.Selain itu, adapula pembebasan pajak. Pembebasan pajak sanksi administrasi PKB, pendaftaran, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Bacajuga

Samsat Kota Jambi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ

Bangga Pakai Plat BH, Segera Mutasi Plat Luar Anda Mumpung BBN-KB II Gratis

Usai Bertemu Fachrori, Al Haris: Kita Ingin Bersama-sama Membangun Jambi

Setelah Sambangi CE, Al Haris Bersilaturahmi ke Kediaman Fachrori Umar

Lalu, ada juga pembasan BBNKB II dan kendaraan lelang. Sebelumnya pemutihan PKB tahap I 30 Juni kemarin hasilnya diperoleh Rp 90,4 miliar.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, kegiatan pemutihan pajak sendiri dinilai sebagai rilaksasi penyesuaian kemampuan perekonomian masyarakat menghadapi Covid-19 yang terjadi saat ini.

Untuk besaran target awal pemutihan tahap I ditetapkan sebelum merebaknya wabah pandemi ini, Agus menyampaikan sebanyak Rp 120 miliar. Namun dengan adanya Covid-19, maka target pemutihan direvisi turun 50 persen dari target awal.

“Jadi target kita Rp 60 miliar. Dan syukur alhamdulillah berdasarkan cut off jam 14.00 WIB tadi realiasasi pemutihan sudah Rp90,4 miliar. Artinya Rp 30,4 miliar itu melebihi target dari target penyesuaian Covid-19. Tetapi kalau terkait dengan rencana awal Rp 120 miliar masih kurang Rp 30 miliaran lagi,” kata agus, melansir tribunjambi.com

Dari target penyesuaian Covid-19 hasil terbanyak ada di kendaraan mati pajak lebih dari dua tahun, yakni dari Rp90,4 miliar diperoleh sekitar Rp76,2 miliar.

“Mereka kita beri kesempatan untuk mendaftarkan kembali (mati pajak) diperoleh Rp 76,2 miliar, tapi kalau kendaraan yang dari luar (mutasi) ke Provinsi Jambi besarnya Rp6,9 miliar. Dan Rp 6,9 miliar itu sebelumnya pajaknya diterima dari yang lain. Dengan adanya pemutihan enam bulan ini, mulai tahun 2020 sampai berikutnya jika kendaraan tersebut masih terdaftar di Jambi maka Rp 6,9 miliar menjadi penambahan penerimaan PAD baru bagi kita,” pungkasnya.(*)

 

Kata kunci: bakeudaberitanjambiFachrori Umarpemutihan pajak
Berita sebelumnya

Dampak Pandemi Covid-19, Beasiswa SMA/SMK Pemprov Jambi Tahun 2020 Gagal Disalurkan

Berita selanjutnya

Tiga Pelaku Pembunuhan di Kasang Jaya Dibekuk Tim Resmob Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Samsat Kota Jambi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ/ Foto: otoy

Samsat Kota Jambi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ

2023-11-11
Bangga Pakai Plat BH, Segera Mutasi Plat Luar Anda Mumpung BBN-KB II Gratis/ Foto: Samsat Kota Jambi

Bangga Pakai Plat BH, Segera Mutasi Plat Luar Anda Mumpung BBN-KB II Gratis

2023-11-03

Usai Bertemu Fachrori, Al Haris: Kita Ingin Bersama-sama Membangun Jambi

2021-06-05

Setelah Sambangi CE, Al Haris Bersilaturahmi ke Kediaman Fachrori Umar

2021-06-05

Sudirman Jadi Plh, Tidak Dapat Fasilitas Gubernur

2021-02-11

Fachrori Pimpin Upacara Peringatan Bulan K3

2021-02-04

Silaturahmi Fachrori ke Fasha: Bawa Kado Pembangunan Sisa Jabatan

2021-01-29

Pengurus BAVETI Dikukuhkan, Fachrori Dorong Kemajuan Tenis Jambi

2021-01-24

Fachrori Pamit dalam Paripurna DPRD Provinsi Jambi

2021-01-21

Fachrori Serahkan 1 Unit Ambulans CSR Bank Jambi Kepada Masyarakat Mersam

2021-01-20
Berita selanjutnya

Tiga Pelaku Pembunuhan di Kasang Jaya Dibekuk Tim Resmob Polda Metro Jaya

Benarkah FU Menjadi Kader Demokrat

Catat! SE Terbaru Gugus COVID-19 Provinsi ke Bupati/Walikota

Cerita 'Babinsa dan Tiga Bocah' Merdeka di Desa Terisolir Paling Ujung Jambi 

Membaca Momen Politik Megawati dan Prabowo di KLB Gerindra

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.