• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Didemo LPKNI, Kata BPOM Jambi Kecap Cap Dua Ayam Tanpa Mencantumkan Label Hallal Sudah Mulai Ditarik

2021-05-07
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Soal Kecap Dua Ayam, Massa LPKNI Geruduk Disperindag Jambi Desak Tarik dari Peredaran

Puluhan Tahun Produksi, MUI Jambi: Sertifikat Hallal Kecap Dua Ayam Baru Terbit April 2020

Mediasi dengan Pihak Perusahaan Kecap Dua Ayam, LPKNI Menduga Disperindag Jambi ‘Mandul’

Pihak Perusahaan Kecap Dua Ayam Diperiksa Polisi

AMPAR.ID, Jambi – Massa aksi dari Lembaga perlindungan konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Jambi mendesak BPOM Provinsi Jambi menarik semua produk kecap cap dua ayam yang diproduksi oleh PD. Sumber Mas yang tidak mencantumkan label hallal serta Standar Nasional Indonesia (SNI), alamat produksi serta kontak pengaduan di kemasan kecap dua ayam yang telah di edarkan.

Dalam orasinya di gedung BPOM, masa aksi mempertanyakan dan meminta dari pihak produsen, terkait batas penarikan produk tersebut. Kamis (6/5/2021)

Ketua LPKNI Kurnia Hidayat, menyampaikan pihak BPOM Provinsi Jambi telah mulai melakukan penarikan kecap cap dua ayam yang telah beredar di Provinsi Jambi.

“Ya kata pihak BPOM sudah mulai lakukan penarikan, pihak BPOM juga akan memanggil pihak dari pelaku usaha”, kata dia

Kepala BPOM Provinsi Jambi Ahmad Refki saat di konfirmasi melalui via telfon seluler mengatakan, pihak pelaku usaha akan menukar semua produk kecap dua ayam dengan label yang baru, yang telah beredar dipasaran.

“Karena produknya itu sudah teregristrasi dan itu sudah dengan standarnya BPOM. Lebih bagus kan diganti labelnya, barang yang lama dia ganti yang baru,”katanya, Kamis (06/05/2021).

Pihak pelaku usaha akan melakukan penarikan produknya yang telah beredar di pasaran untuk diganti dengan yang baru.

“Untuk melakukan penarikannya itu secara bertahap. Barang tersebut aman dipasaran dan dari segi kesehatannya itu juga aman karena sudah ada izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) serta telah mengikuti standarnya juga,”jelasnya.

“Saya tidak tau persis sudah berapa persen yang telah di tarik dari pasaran yang jelas pihak pelaku usaha menyebutkan sekitar 40 persen sudah dilakukan penarikan, ya kemungkinan begitu kata pihak pelaku usaha yang menerangkan kepada saya,”pungkasnya. (Ichsan)

Kata kunci: BPOM Jambikecap dua ayamtanpa label hallal
Berita sebelumnya

Wacana Pembangunan RS Covid-19 di Muarojambi, Bupati Masnah Suport

Berita selanjutnya

Saat Al Haris Diminta Jadi Imam Sholat Jum’at

Berita Terkait

Soal Kecap Dua Ayam, Massa LPKNI Geruduk Disperindag Jambi Desak Tarik dari Peredaran

2021-05-04
ist/net

Puluhan Tahun Produksi, MUI Jambi: Sertifikat Hallal Kecap Dua Ayam Baru Terbit April 2020

2021-04-24

Mediasi dengan Pihak Perusahaan Kecap Dua Ayam, LPKNI Menduga Disperindag Jambi ‘Mandul’

2021-04-24
ist/net

Pihak Perusahaan Kecap Dua Ayam Diperiksa Polisi

2021-04-21

Soal Kecap Dua Ayam, Dewan Kota Jambi Akan Panggil Produsen dan Toko Ritel

2021-04-17

Pandemi Covid-19, Peredaran Obat Ilegal Cenderung Meningkat

2020-11-03
Syarif Fasha, Walikota Jambi/ Foto: datut

Fasha Bantah Pernyataan Dinkes Provinsi Soal Alat Tes PCR Bantuan Singapura Disebut Tak Fungsi

2020-09-01
Berita selanjutnya

Saat Al Haris Diminta Jadi Imam Sholat Jum'at

Mario Siap Raih Podium di CEV Valencia

Saat Al Haris Jadi Imam Sholat Jumat

(Foto/Istimewa)

Merdeka! Akhirnya Pimpinan OPM Nyerah Juga, Angkat Bendera Putih, Anak Buahnya 'Auto' Gabung ke NKRI

Waka DPRD Pinto Jadi Narasumber Talkshow In Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.