• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Dukung Pusat Terkait PSBB, Safrial Himbau Masyarakat Tunda Mudik

2020-04-08
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tetapkan Corona Virus Disease atau Covid 19 sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan dan harus dilakukan upaya penanggulangan, hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease covid-19.

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo membolehkan kepala daerah untuk melakukan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Corona seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB yang ditandatangani Jokowi.

Sebagai langkah mendukung kebijakan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS melalui rekamam video, menghimbau masyarakat untuk menunda pelaksanaan mudik dan bepergian ke luar daerah sampai wabah covid-19 benar-benar dinyatakan selesai.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk menunda pelaksanaan mudik dan bepergian sampai situasi normal kembali” ujar Bupati, Rabu (8/4).

“Semoga wabah covid-19 ini cepat berlalu, dan kita semua diberikan kesehatan dan keselamata oleh Allah SWT,” harap Bupati.

“Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19,” seperti dikutip dari PP yang mulai berlaku pada Selasa, 31 Maret 2020.

Bacajuga

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

Pelayanan Publik Masuk Kategori Zona Kuning, Al Haris: Benahi Dengan Baik

Kanwil Kemenag Jambi Himbau Calon Jamaah Haji Perhatikan 2 Hal Berikut

Sebanyak 2.881 Calon Jamaah Haji Provinsi Jambi 2024, Berikut Daftarnya

PP tersebut mengatur pembatasan sosial harus dilakukan berdasarkan pertimbangan epidemologis, besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Pembatasan sosial itu paling sedikit meliputi tindakan berupa peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan di tempat umum. Kebijakan meliburkan sekolah dan tempat kerja harus mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, produktivitas dan ibadah penduduk. Sementara pembatasan kegiatan di tempat umum harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.

Kata kunci: berita Tanjabbupati safrialProvinsi Jambi
Berita sebelumnya

Ulah Oknum Security Intimidasi Wartawan, Direktur Siap Minta Maaf

Berita selanjutnya

Fachrori Pastikan Posko Covid-19 Jambi-Riau Terkendali

Berita Terkait

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (Foto: dok.pribadi)

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

2024-05-08
Gubernur Jambi Al Haris diwawancara awak media di gedung DPRD provinsi Jambi. Foto: Juanda/Ampar

Pelayanan Publik Masuk Kategori Zona Kuning, Al Haris: Benahi Dengan Baik

2024-01-15
Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Jambi, Wahyudi Abdul Wahab. Foto: Aln/Ampar

Kanwil Kemenag Jambi Himbau Calon Jamaah Haji Perhatikan 2 Hal Berikut

2024-01-15
Ilustrasi Masjidil Haram di Mekkah. (Wikimedia Commons/Prof. Mortel)

Sebanyak 2.881 Calon Jamaah Haji Provinsi Jambi 2024, Berikut Daftarnya

2024-01-15
Gubernur Jambi, Al Haris saat membuka Gubernur Cup 2024 di Stadion Koni Muara Bulian, Batanghari. Minggu (14/1). Foto: Dok Kominfo Prov Jambi

Buka Gubernur Cup 2024, Al Haris: Ajang Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi

2024-01-14
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Jambi Asmadi. Foto: Meli/Ampar

Ini Nama-nama Pengibar Bendera HUT RI ke-78 Provinsi Jambi

2023-08-17
Presiden RI Joko Widodo didampingi Gubernur Jambi Al Haris saat turun lansung cek kondisi jalan di Sungai Gelam, Selasa (16/5). Foto: Biro Pers Sekretriat Presiden

Presiden Jokowi Tinjau Kondisi Jalan Rusak di Jambi

2023-05-16

Halal Bihalal Hadirkan UAS, Gubernur Jambi: Idul Fitri Momen Saling Memaafkan

2023-05-07
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Angso Duo Jambi. Foto: Dok Kominfo Prov Jambi

Sidak Pasar Angso Duo, Wagub Jambi Cek Harga dan Ketersediaan Sembako Jelang Lebaran

2023-04-20
Gubernur Jambi, Al Haris. Foto: Meli/ Ampar

Al Haris Ingatkan Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Libur Lebaran Nanti

2023-04-04
Berita selanjutnya

Fachrori Pastikan Posko Covid-19 Jambi-Riau Terkendali

VIDEO: Direktur RSUD Minta Maaf Secara Terbuka Ulah Security Intimidasi Wartawan

PUPR Provinsi Jambi Kerahkan Alat Berat Perbaikin Jalan Putus di Batangasai

Warung PKL Dikawasan Perkantoran Kota Jambi Kemalingan

Atm BNI di Kawasan Mayang di Bobol Maling

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.