AMPAR.ID, Jambi – Massa yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Provinsi Jambi menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (07/06/2021).
Kedatangan LMPP ini, mendesak agar Kejati Jambi mengusut tuntas atau melakukan penyelidikan atas dugaan Korupsi yang terjadi di Dinas PUPR Muarojambi.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) untuk mengusut tuntas Dugaan Korupsi pada pembentukan badan jalan dan pengerasan di Desa Bukit Makmur Unit 15 Menuju Desa Bukit Mas Unit 18 Kabupaten Muarojambi,” kata Koordinator Aksi – Amir Akbar, Senin (07/06/2021).
Dikatakannya, pihaknya menduga ada permainan yang dilakukan Dinas PUPR Muarojambi dalam pembangunan proyek tersebut. Karena terdapat beberapa kejanggalan yang terjadi.
“Terkait kasus ini, itu saudara pengawas, saudara Fitra menandatangani berkas pencairan dikarenakan saudara Fitra, setelah kami mendapatkan informasi dari saudara Fitra, saudara Fitra tidak dilibatkan dalam pekerjaan tersebut,” ungkapnya.
Dia menyebutkan bahwa ada indikasi tanda tangan saudara Fitra dipalsukan. Karena, kata Amir Akbar, saudara Fitra pada waktu PPK Bastari ingin meminta tanda tangan Fitra untuk pencairan.
“Saudara Fitra bertanya ‘Saya minta progres Nol sampai 50 persen nya Foto nya mana. PPK tidak bisa menunjukkan itu. Jadi saudara Fitra tidak mau tanda tangan, ini jebakan buat saya, kata saudara Fitra. Nanti kalau ada masalah kan saya yang kena,” ucap Amir Akbar mengulang pengakuan Fitra.
Lebih lanjut ia berharap agar Kejati Jambi bisa melakukan pengusutan kasus ini dengan tuntas dan terbuka.
“Harapan kami Kejati agar mengusut tuntas kasus ini, karena ada indikasi permainan di Dinas PUPR Muarojambi. Kalau memang saudara Fitra ini silahkan laporkan Fitra ini ke polisi. Nah, tapi tidak mau dilaporkan,” tukasnya.
Diskusi tentang inipost