• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Informasi Awal Soal Narkoba Bakal Dikaji Bawaslu, Laporan Terhadap Asari Syafei Dihentikan

08/10/2024
Informasi Awal Soal Narkoba Bakal Dikaji Bawaslu, Laporan Terhadap Asari Syafei Dihentikan

Informasi Awal Soal Narkoba Bakal Dikaji Bawaslu, Laporan Terhadap Asari Syafei Dihentikan

PostTweetSend
Dibaca 94

AMPAR.ID, Jambi – Bawaslu Provinsi Jambi memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu dengan terlapor Asari Syafei.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Bidang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Ari Junirman saat konferensi pers bersama Sentra Gakumdu Provinsi Jambi pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Ari Juniarman mengaku bahwa Bawaslu Provinsi Jambi sebelumnya telah memproses laporan tersebut sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan terhadap berbagai pihak, penyelenggara hingga ahli bahasa.

Kemudian berdasarkan pembahasan lebih lanjut bersama Sentra Gakumdu Provinsi Jambi, laporan atas dugaan pelanggaran pemilu tersebut diputuskan untuk tidak ditindaklanjuti.

“Laporan tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan,” kata Ari Juniarman pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin tersebut juga mengungkap soal adanya laporan dugaan pelangaran pemilu yang sudah diterima oleh pihaknya, yakni dugaan money politic di Kabupaten Sarolangun yang diduga dilakukan oleh salah satu kandidat.

Bacajuga

Benteng Penegak Perda Tercoreng: Oknum Anggota Terseret Jaringan Narkoba, Satpol PP Kota Jambi Diuji

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

Kalapas Jambi ke Pegawai: “Jangan Jadi Bagian dari Masalah, Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar!”

Sempat Bobol Jendela Ruang Penyidik, Pelarian Dramatis DPO Narkoba Alung ‘Si Licin’ Berakhir di Sel

Namun Ari menyampaikan bahwa soal dugaan kampanye bermotif money politic tersebut masih didalami oleh pihaknya alias masih ditelusuri lebih lanjut.

“Itu juga dalam penelusuran guna mencari atau mengumpilkan bukti, ingin mengetahui peristiwanya seperti apa, kapan dilakukan, dimana. Itu harus dipastikan,” ujarnya.

Terakhir, Ari Juniarman juga menyinggung soal informasi awal terkait dugaan pemakaian narkoba yang dilakukan oleh orang per orang, yang kemudian mendesak agar KPU melakukan tes urine ulang terhadap kandidat calon. Namun sama seperti dugaan money politic di Kabupaten Sarolangun isu narkoba juga masih ditelusuri lebih lanjut oleh Bawaslu.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin menyampaikan bahwa isu narkoba tersebut masih berstatus informasi awal. Dia menekankan unsur penting dalam laporan yakni saksi. Ketika tidak terpenuhi secara formal dan materiil maka isu narkoba tersebut kini tercatat sebagai informasi awal.

“Jadi bukan laporan, karna kalau laporan itu pasti akan dibahas di Gakumdu, registrasi. Jadi kalau informasi awal itu sifatnya masih butuh penelusuran,” katanya.

Disinggung wartawan apakah informasi awal yang sudah tercatat tersebut dapat naik statusnya menjadi laporan resmi? Ketua Bawaslu mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pengkajian terlebih dahulu apakah di dalamnya terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak.

“Jadi informasi awal ini tentu akan kami kaji dulu, apakah ini ada dugaan pelanggaran atau tidak. Kalau kajian itu nanti sama Gakumdu merasa tidak ada dugaan pelanggaran maka tidak kita lakukan proses selanjutnya,” kata Wein.

Sementara jika hasil pengkajian menemukan sebaliknya. Maka dilanjut dengan penelusuran. “Ini kan kaitannya dengan apakah ada ketentuan yang dilanggar. Apakah ini tindak pidana atau administratif. Kajian nanti akan menunjukkan apakah ini nanti akan dilakukan penelusuran atau tidak,” ucapnya.

Sumber: DETAIL.ID

Kata kunci: Bawaslu Jambinarkoba
Berita sebelumnya

Tingkatkan Literasi Pasar Modal di Kalangan Polri, OJK Gelar Capital Market Goes To Office

Berita selanjutnya

Merangin Siap Ikuti Lomba 10 Program Pokok PKK 2024

Berita Terkait

Kantor Satpol PP kota Jmabi/ istimewa

Benteng Penegak Perda Tercoreng: Oknum Anggota Terseret Jaringan Narkoba, Satpol PP Kota Jambi Diuji

30/07/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Kalapas Jambi ke Pegawai: “Jangan Jadi Bagian dari Masalah, Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar!”

20/04/2026
Sempat Bobol Jendela Ruang Penyidik, Pelarian Dramatis DPO Narkoba Alung 'Si Licin' Berakhir di Sel

Sempat Bobol Jendela Ruang Penyidik, Pelarian Dramatis DPO Narkoba Alung ‘Si Licin’ Berakhir di Sel

16/04/2026
Ilustrasi penangkapan pelaku narkotika/ Foto: Porwebindo

Bahaya Narkoba Sabu: Otak Rusak, Emosi Tak Stabil, Rumah Tangga Hancur

08/03/2026

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba

31/01/2026

Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3 Tebo

15/11/2025

Tolak Judol dan Narkoba, Polda Jambi Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Bersama

03/11/2025

Ngeri, Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Perusak Generasi Bangsa 

29/10/2025

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

10/09/2025
Berita selanjutnya
Merangin Siap Ikuti Lomba 10 Program Pokok PKK 2024

Merangin Siap Ikuti Lomba 10 Program Pokok PKK 2024

KPU Provinsi Jambi Tetapkan Jadwal Debat Pertama Cagub dan Cawagub Jambi 2024

KPU Provinsi Jambi Tetapkan Jadwal Debat Pertama Paslon Gubenur dan Wakil Gubernur Jambi 2024, CEK DISINI

KPU RPOVINSI JAMBI/ FOTO/ Istimewa

Tim Perumus Debat Terbuka Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi 2024: Empat Orang Akademisi dan Satu Tomas

Pj Bupati Muaro Jambi Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV

Pj Bupati Raden Najmi Buka Pekan Kebudayaan Daerah

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.