AMPAR.ID, Jambi – Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi terhadap tiga orang pemuda di Tugu Keris Siginjai, Kotabaru.
Pada hari Senin (28/06) kemarin, oknum Satpol PP Kota Jambi, telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit I Ditreskrimum, Polda Jambi.
“Jadi yang jelas, kegiatan Satpol PP itu adalah kegiatan dalam rangka penegakan yustisi. Jadi kita masih dalami terkait kejadian pemukulan tersebut tapi kita lihat secara umum,”kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Selasa (29/06/2021).
Pihaknya melakukan pemeriksaan terlapor oknum Satpol PP Kota Jambi lebih dari satu orang dan termasuk juga tim Yustisinya juga diklarifikasi. Pihaknya juga melihat secara general yakni melihat secara utuh peristiwanya dan pada saat tim yusti dan Satpol-PP sedang melakukan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Jadi ada sikat reaktif dari orang. Ini yang kita dalami, reaktifnya seperti apakan. Hal itukan pasti ada sebab yang mengakibatkan pemukulan, ini yang kita dalami,”jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya dalam menangani kasus tersebut untuk sementara masih terus didalami.
“Kita lihat secara utuh dulu. Kemarin (Senin, Red) kita periksa lebih dari satu orang terlapor,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Jambi dalam rangka operasi yustisi penegakan Covid-19.
“Kegiatan merekakan operasi yustisi penegakan Covid-19. Tetapi kasus ini masih tetap kita dalami dan akan terus dilakukan pemeriksaan,”tandasnya.(*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost