• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kepastian Hukum Suatu Kebijakan

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan

13/01/2024
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

PostTweetSend
Dibaca 67

AMPAR.ID – Pernyataan Gubernur Jambi Al Haris menyangkut polemik PT. SAS sebagaimana yang dilansir oleh berbagai Media Massa dengan pernyataan belum ada bukti konkret menyangkut apa yang dikhawatirkan masyarakat Kelurahan Aur Kenali.

Pernyataan tersebut terkesan merupakan pernyataan yang emosional dan tidak mencerminkan adanya upaya penegakan keadilan substantife dan lebih menunjukan jika rezim Jambi Mantap tidak lagi memperhatikan prinsip menjalankan pemerintahan berarti melihat ke depan dan menjalankan apa yang harus dilakukan (Gouverner c’est prevoi).

Disamping itu pemberlakuan Instruksi Gubernur Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara merupakan suatu kebijakan latah dan menunjukan cacat nalar dan cacat logika atau kesesatan pikiran dalam memahami pengertian Kebijakan Publik dan Azaz-Azaz Umum Pmerintahan yang Baik (AUPB), atau lebih tepatnya dinilai sebagai suatu bentuk kepanikan menghadapi suatau keadaan yang terjadi.

Tidak menutup kemungkinan Gubernur Jambi pada saat memberlakukan Instruksi tersebut tidak lagi memperhatikan kwalitas daripada isi dan materinya, dan tanpa memperhatikan aspek pembuatan peraturan perundang-undangan, baik aspek sosiologis, maupun filosofis dan aspek yuridis.

Baik menyangkut tentang polemik pembangunan Stockpile PT. SAS maupun tentang polemik jalan khusus angkutan Batubara sepertinya menimbulkan kesan bahwa kabinet pembantu atau pembisik ataupun konseptor Instruksi Gubernur dimaksud hanya mengedepankan prinsip asal bapak senang (ABS).

Bahkan terkesan merupakan kebijakan tanpa kepastian hukum dan/atau telah dengan sengaja mengabaikan azaz dan kaidah ataupun norma Hukum Perizinan ataupun tidak memperhatikan Konsep Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) dengan prinsip-prinsip antara lain, yaitu Pencegahan Dini (Precautionary Principle), Prinsip Keadilan Antar Generasi (The Principle of Intergenerational Equity), Prinsip Keadilan Intragenerasi (The Principle of Intragenerational Equity), Prinsip Integrasi (The principle of Integration) Prinsip Kerjasama (Principle of Cooperation), Prinsip Pengelolaan lingkungan tanpa merugikan.

Bacajuga

Framing Media dan Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Krisis Fiskal

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Suatu prinsip yang merupakan sesuatu aspek yang paling mendasar (fundament) dalam sebuah perencanaan maupun pada pelaksanaan pembangunan serta merupakan satu kesatuan ataupun merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari AUPB.

Kiranya Instruksi Gubernur Jambi tersebut bukanlah merupakan satu-satunya jalan keluar atau solusi yang efektif bahkan lebih cenderung sebagai pemicu lahirnya embrio polemik berikutnya yaitu menyangkut tentang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air, atau lebih tepatnya lagi mengenai norma atau kaidah Hukum Perizinan menyangkut penyelenggaraan pelayaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pelabuhan Sungai dan Danau.

Kata kunci: JamhuriKepastian Hukumopini
Berita sebelumnya

Demi Keselamatan, Jembatan Beatrix Sarolangun Ditutup Sementara

Berita selanjutnya

CEK FAKTA: Pilkada 2024 Digelar 27 November, Ini Penjelasan KPU Jambi

Berita Terkait

Framing Media dan Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Krisis Fiskal

15/03/2026
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28/01/2026

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16/01/2026
Ilustrasi ketok palu Mahkamah Konstitusi

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22/11/2025
Ir. Martayadi Tajuddin

Disperkimtan Pemprov Jambi: Profesionalisme atau Sekedar Proyek Birokrasi

18/11/2025
Foto: Ketua DPD PJS Jambi, Wahyu Jati Syawaludin saat bersama Ketum DPP PJS, Mahmud Marhaba

Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

13/09/2025
Jefri Bintara Pardede - Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi

Penertiban Kawasan Hutan di Jambi: Menangkal Hoax dan Meluruskan Fakta

31/07/2025
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP,

Geopark Youth Voices: Persilangan Sains, Budaya, dan Pariwisata Berkelanjutan

30/07/2025
Musri Nauli

Pelajaran dari Tiga Gempa Global dan Kekuatan Kearifan Lokal Nusantara

01/07/2025
Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto: Ampar

Produks Vs Legitimasi Kekuasaan Atonomi Daerah 

22/05/2025
Berita selanjutnya
Ilustrasi pemungutan suara Pilkada 2024/ (Sumber Foto: porwebindo)

CEK FAKTA: Pilkada 2024 Digelar 27 November, Ini Penjelasan KPU Jambi

Ketua DPRD Muaro Jambi Dianugerahi Gelar Adat Melayu Adipati Agung Setia Negeri

Kepala BNN RI dan Country Manager UNODC Bahas Kerja Sama 2024( Foto: dok.humas BNN RI)

Kepala BNN RI dan Country Manager UNODC Bahas Kerja Sama 2024

Gubernur Jambi Al Haris saat melepas jalan santai, Sabtu 13 Januari 2024/ (Foto: Melli/Ampar)

Puncak HUT Jambi, Al Haris Lepas Jalan Santai Berhadiah Umroh Gratis Diikuti Ribuan Peserta

Tim Sar Temukan Siswanto dalam Keadaan Meninnggal/(Foto: Lutfi)

Nekat Mandi di Genanagan Banjir Sungai Batanghari, Tim SAR Temukan Siswanto dalam Keadaan Meninnggal

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.