BENGKULU, AMPAR.ID – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menekankan pentingnya pelaksanaan alat pajak berat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut. Pajak ini akan diberlakukan untuk alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi, pertambangan, dan sektor lainnya, sebagai upaya menyeimbangkan beban pajak di antara sektor ekonomi. 27 Januari 2024
Usin menjelaskan bahwa penerapan alat pajak berat sejalan dengan prinsip keadilan dalam pembagian kontribusi pajak di antara berbagai sektor. Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan sektor-sektor yang memanfaatkan alat berat untuk kegiatan operasionalnya, dan segera mengambil langkah-langkah terkait pelaksanaan alat pajak berat.
Selain itu, Usin menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendapatan pajak alat berat. Pemda harus memastikan penggunaan dana pajak secara efisien dan transparan, guna membangun kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kebijakan ini.
Dorongan dari Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ini menunjukkan komitmen untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui penerapan alat pajak berat, sekaligus menjamin keadilan dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
(ADV/MIN)
Diskusi tentang inipost