AMPAR.ID, JAMBI – PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) menyampaikan permohonan maaf menyusul adanya gangguan sistem perbankan yang terjadi pada Minggu (22/2/2026). Pihak manajemen memastikan tengah melakukan pemulihan cepat dan menjamin seluruh hak nasabah tetap terlindungi.
Gangguan teknis ini berdampak langsung pada sejumlah kanal layanan utama, terutama pada akses ATM dan mobile banking. Dalam keterangan resminya, manajemen Bank Jambi menyatakan bahwa langkah mitigasi telah diambil untuk meminimalkan dampak bagi pengguna jasa.
”Saat ini sistem layanan perbankan Bank Jambi sedang dalam proses pemulihan agar layanan dapat segera kembali beroperasi normal sebagaimana mestinya,” tulis manajemen Bank Jambi dalam siaran pers yang diterima di Jambi.
Selain melakukan perbaikan teknis, Bank Jambi mengingatkan nasabah untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan siber yang memanfaatkan situasi ini. Masyarakat diminta untuk:
- Menjaga kerahasiaan data pribadi (Username, PIN, dan kode OTP).
- Tidak membagikan informasi tersebut kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan bank.
- Melakukan penggantian kata sandi secara berkala untuk meningkatkan keamanan transaksi.
Pihak bank menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi perlindungan konsumen. Seluruh kepentingan nasabah akan dipastikan tetap aman selama masa transisi perbaikan sistem ini.
”Kami akan menyampaikan informasi lanjutan secara berkala setelah proses verifikasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait selesai dilakukan,” tambah pihak manajemen.
Bagi nasabah yang mengalami kendala transaksi atau merasa dirugikan, Bank Jambi menyediakan dua jalur komunikasi resmi:
- Layanan Tatap Muka: Melalui Customer Service di kantor layanan terdekat mulai Senin, 23 Februari 2026, sesuai jam operasional.
- Layanan Jarak Jauh: Menghubungi Call Center resmi di nomor 1500-665.
Bank Jambi menutup keterangannya dengan mengapresiasi loyalitas nasabah dan berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga keamanan sistem perbankan daerah tersebut.
















