AMPAR.ID, JAMBI – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi terhadap Efektivitas Pengelolaan Keuangan PT Bank Jambi dan Pengelolaan Keuangan Penanganan Pandemi Covid-19 Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020 berlangsung secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (23/12/20).
Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Jambi. “Efektivitas pengelolaan keuangan Bank Jambi dan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk dilakukan penyempurnaan,” ungkap Fachrori.
Sebelumnya, Fachrori mengucapkan terima kasih telah dilakukannya audit dan rekomendasi yang baik bagi pengelolaan keuangan daerah dari BPK RI Perwakilan Jambi. “Terima kasih telah dilaksanakan audit yang baik,” ujar Fachrori.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H.Burhanudin Mahir di tempat yang sama menyampaikan hubungan Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, dan BPK RI Perwakilan Jambi dalam bentuk relasi penyelenggaraan negara berkaitan pengelolaan keuangan negara. “LHP menjadi momentum kritik juga untuk mengawal tata kelola keuangan daerah berbasis akrual, untuk itu, pertahankan WTP yang telah diraih dalam lima tahun terakhir,” ujar Burhanudin Mahir.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Rio Tirta merekomendasikan refocusing anggaran dengan memperhatikan pada pengadaan barang dan jasa kesehatan untuk memperhatikan bukti kewajaran harga juga pada penyaluran Jaring Pengaman Sosial Covid-19 sesuai ketentuan, termasuk memperhatikan ketinggian harga sembako serta verifikasi data kesejahteraan sosial, agar tidak terjadi risiko tidak tersalur atau tidak tepat sasaran, termasuk revisi petunjuk teknis JPS. (*/)
Diskusi tentang inipost