AMPAR.ID – Sejak bertahun-tahun keberadaan travel liar beroperasi di provinsi jambi maih terpantau bahkan menjamur, hal ini di akui kepala dinas (Kadishub) provinsi jambi varial adhi putra dan iya tidak menapik hal tersebut.
“Nah, yang plat hitam ini, permasalahan klasik betul ini. Dari dulu seperti ini dan Ini permasalahan berapa puluh tahun tidak pernah selesai,” kata Varial, belum lama ini,seperti dilansir dari tribunjambi.com
Padahal, sejauh ini pinak Dishub acap memberikan imbauan bahkan teguran kepada pengusaha travel liar. Kata dia, selama pandemi Covid-19 ini, jumlah travel liar sempat menurun karena kurangnya penumpang. Saat ini, yang dilakukan Dishub hanya sebatas mengimbau agar pihak bersangkutan mengurus izin untuk mengoperasikan kendaraan angkutan umum.
“Maka kita perlu mencari tahu, formulanya seperti apa,” katanya.
Sebab, hingga kini pihak travel masih eyel dengan aturan yang ada. Kedepan, pihaknya akan lebih mempertegas aturan untuk perusahaan otobus (PO), agar lebih ditertibkan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah di kabupaten dan kota untuk penerapan aturan tersebut.
“Bahwa mereka juga harus membuat badan usaha, sehingga mereka dipermudah untuk mencari penumpang, mau pun antar-jemput penumpang, sehingga mereka sendiri sebenarnya yang diuntungkan,” ujarnya.
Selain travel liar, bus AKDP ke depannya juga akan diarahkan untuk masuk terminal. Varial bilang, hal itu dilakukan untuk lebih menertibkan angkutan umum, khususnya yang beroperasi di Provinsi Jambi.
(jd)
















