AMPAR.ID, BENGKULU UTARA – Mantan kepala desa Padang Kala, Bengkulu Utara berinisial MO, yang kini menjabat anggota dewan aktif dalam kasus pusaran kasus dugaan korupsi dana desa.
Dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2018-2019, masih bergulir di meja unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
Transfer dana desa yang kala itu dikelola oleh oknum yang saat ini aktif sebagai anggota legislatif daerah, tengah dilakukan audit investigasi.
Fakta ini diungkapkan Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Novianto Silaban kepada media.
Secara gamblang, Novianto memastikan pendalaman atas kasus ini terus berlanjut. Proses audit investigasi dilakukan, sesuai pelimpahan berkas penyidik unit Tipidkor Polres BU.
“Tim masih melakukan audit dilapangan,” aku Silaban.
Disinggung hasil audit? Silaban belum mengungkapkan secara detail. Hanya saja, isyarat adanya indikasi kerugian negara muncul atas pemeriksaan tersebut.
“Saya masih menunggu hasil auditnya. Setelahnya, laporan hasil pemeriksaan akan kami teruskan ke aparat berwajib,” tuturnya.
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Tri Cahyo dikonfirmasi beberapa waktu lalu turut memastikan laporan dugaan korupsi anggaran Dana Desa Padang Kala ini tetap menjadi lokus penanganan.
“Tengah kita dalami,” singkatnya.
(Red/min)
Diskusi tentang inipost