AMPAR.ID, JAMBI – Seorang oknum kasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin diduga menyunat Aliran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2020.
Kasi dinas tersebut melakukan pemotongan ke sekolah-sekolah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pada 2020 lalu, Dikbud Merangin mendapat aliran DAK sebesar Rp 7 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 53 sekolah di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
BACA JUGA: Kacau, Konsumen Temui Produk Kecap Manis Dua Ayam Tak Pakai Label Hallal
Menurut Kepala Bidang Pembinaan SD, Hennizor DAK tersebut digunakan untuk pembangunan di sekolah-sekolah. Ada lima jenis kegiatan yang dilakukan menggunakan dana tersebut.
“Ada 5 kegiatan pada 2020 lalu, seperti pembangunan UKS, RKB, pembangunan perpustakaan, rehab ruang kelas, dan pembangunan jamban,” jelasnya, Senin (19/4/2021).
Adanya aliran dan miliaran rupiah ke 53 sekolah itu, kemudian dimanfaatkan oleh oknum kasi tersebut. Menurut sumber jambiseru.com, oknum kasi tersebut kemudian mendatangi sekolah-sekolah yang menerima aliran DAK tersebut. Ia kemudian meminta sejumlah uang kepada kepala sekolah.
BACA JUGA: Mulai 6 Mei, Pintu Masuk Wilayah Sumsel Ditutup
“Dio (Oknum Kasi tersebut-red) ke sekolah-sekolah sebelum kegiatan DAK itu berjalan, dengan meminta sejumlah uang,” ungkap sumber yang meminta Namanya dirahasiakan.
Besaran uang yang diminta cukup beragam. Tergantung besar DAK yang diterima pihak sekolah.
Selengkapnya di Jambiseru.com
Diskusi tentang inipost