AMPAR.ID, JAMBI – Akibat mengabaikan protokol kesehatan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi membubarkan acara pesta ulang tahun pelajar salah satu sekolah, bertempat di The View Swiss-Bell Hotel, Kota Jambi. Sabtu (24/4/2021) malam lalu
Dilokasi, pada saat petugas tiba terlihat para tamu sedang asik berjoget bak “Party” di sebuah diskotik yang diiringi alunan musik Disc Jockey (DJ) serta lampu kelap-kelip. Semua tamu tampak senada mengenakan pakaian berwarna putih.
BACA JUGA: Abaikan Prokes, Pesta Ulang Tahun di Swiss-Belhotel Dibubarkan Satpol PP Kota Jambi
Terkait persoalan pelajar yang sedang pesta ulang tahun di Hotel Swiss Bell tersebut, Orang nomor satu di kota jambi Walikota Fasha mengatakan bahwa pihak managemen hotelnya salah.
“Jadi tidak boleh mengelak, tidak mungkin manajemennya tidak tahu dan dia itu banyak sekali. Ada security nya, ada lagi tim pengawas protokol kesehatan di sana. Jadi saya katakan salah,” katanya
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha juga menanggapi beberapa tempat usaha yang disegel dan di denda oleh Tim yang tergabung dalam giat PPKM pengawasan dan penindakan Prokes Covid-19, Sabtu 24 april lalu.
Termasuk di antaranya Swiss-Belhotel, yang memfasilitasi kegiatan perayaan ulang tahun. Menurutnya, tidak ada tawar-menawar sedikit pun terkait dengan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Mediasi dengan Pihak Perusahaan Kecap Dua Ayam, LPKNI Menduga Disperindag Jambi ‘Mandul’
“Kalau dikatakan managemen hotel tidak tahu kan lucu. Hendaknya sebelum menandatangani kontrak itu diberikan hal-hal yang boleh maupun yang boleh dilakukan. Semua kegiatan saat ini sudah ada event organizer (EO),” ujar Fasha di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, Senin (26/4/2021), melansir jambiindependen.com
Dia mengingatkan kembali kepada event organizer dan juga pemilik-pemilik usaha hotel dan restoran.
BACA JUGA: Silahkan Lapor, Posko Pengaduan THR di Jambi Dibuka Mulai Tanggal Ini
“Kalau protokol kesehatan tidak bisa ditawar 1 mili pun. Kalau misalnya ada laporan, pak kok di sana bisa, mungkin nasibnya lagi baik. Tetapi yakinlah bahwa petugas kami mulai dari kelurahan, semenjak dilakukan PPKM ini terus berpatroli. Mungkin bisa saja hari ini lolos, besoknya kena sanksi,” jelasnya.
Ia melanjutkan, sanksi juga sudah diperketat. Tidak ada lagi teguran kedua dan ketiga. Jadi, sesudah peringatan pertama, peringatan kedua langsung didenda. “Kalau ngulang lagi yang ketiga, kegiatannya dihentikan sementara,” tegasnya. (*/red)
Diskusi tentang inipost