• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pasutri di Sarolangun Simpan Sabu di Ciduk polisi

2020-05-08
ShareTweetSendSendText

Ampar.id, Jambi  – Ada-ada saja, sepasang suami isteri di kabupaten sarolangun di Ciduk polisi setelah kedapatan menyimpan barang haram Narkotika jenis sabu dalam Saku baju keduanya.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun Iptu, Lumbrian Hayudi Putra membenarkan ada pasangan suami istri ditangkap Terlibat Norkoba dan sudah ditetapkan tersangka. 

” Benar ada, kedua suami-istri sudah jadi tersangka dan sudah dimasukan ke sel tahanan Polres Sarolangun,” kata Kapolres.

Lumbrian mengatan, penangkapan kedua tersangka Jumat sore,(8/5) sekitar pukul 16.00 WIB dan tersangka ditangkap dirumah sendiri.

“Awalnya anggota Satnarkoba mendapatkan informasi penyalahgunaan narkotika di desa sungai baung kecamatan sarolangun, Kabupaten Sarolangun dan saat anggota mendapatkan TKP rumah tersangka, anggota langsung menggeledah rumah dan mendapatkan sabu didalam baju kedua tersangka seberat 3,90  gram yang dibungkus plastik,”katanya

seperti di lansir dari laman Viva.
Lumbrian menceritakan, dalam penggeledahan, anggota polres juga mendapatkan uang senilai 2 juta lebih yang diduga hasil penjualan sabu dan 3 alat komunikasi Handpone resmi, Vivo dan Samsung.

Bacajuga

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Empat Tokoh Berkontribusi Aktif Program Kambung Anti Narkoba 

Satres Narkoba Polres Merangin Berhasil Ungkap Sabu 32,16 Gram dan Amankan 27 Tersangka

Kominfo Muba Serukan Jauhi Narkoba: Lindungi Generasi Muda Musi Banyuasin

” Saat ini, kedua tersangka akan diperiksa intensif lagi guna mengetahui siapa bandar besarnya dan tersangka terancam 4 sampai 12 tahun penjara,”tutupnya.

Kata kunci: narkobapasutri
Berita sebelumnya

Kuota dan Besaran Penerima Bansos COVID-19 Provinsi jambi

Berita selanjutnya

DPRD Dukung Pemprov Pangkas Anggaran 35,5 Persen Untuk Covid-19

Berita Terkait

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

2025-09-10

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Empat Tokoh Berkontribusi Aktif Program Kambung Anti Narkoba 

2025-08-04

Satres Narkoba Polres Merangin Berhasil Ungkap Sabu 32,16 Gram dan Amankan 27 Tersangka

2025-04-29

Kominfo Muba Serukan Jauhi Narkoba: Lindungi Generasi Muda Musi Banyuasin

2025-04-27

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Narkoba dan Illegal Fishing

2025-04-25
BNN Musnahkan 12 Ton Ganja di Aceh Besar, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

BNN Musnahkan 12 Ton Ganja di Aceh Besar, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

2025-04-25

Ingin Pemimpin Bersih Narkoba: Warga Tanjab Barat Bulat Pilih Haris-Sani

2024-11-23
Oleh: Syaiful Bakri, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J)

Opini : Penolakan Cagub Narkoboy, Ironi Bagi Jambi yang Berjuang Melawan Narkoba di Tengah Komitmen Nasional

2024-11-19

Terus Bergulir, Giliran Warga Tebo Tolak Cagub Eks Mantan Pecandu Narkoba atau Narkoboy

2024-11-16

Pilgub Jambi Kian Dekat, Masyarakat Komitmen Tak Pilih Cagub ‘Narkoboy’

2024-11-15
Berita selanjutnya

DPRD Dukung Pemprov Pangkas Anggaran 35,5 Persen Untuk Covid-19

DPRD Provinsi Setujui Anggaran Sekretariat di Pangkas 35 Persen

Cara Komunikasi Jubir Covid-19 di Evaluasi

Upaya Dishanpan Jambi Penuhi Kebutuhan Bawang Idul Fitri 1441 H

Yayasan Muslim dan Al-Azhar 57 Jambi Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat 

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.