• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pasutri di Sarolangun Simpan Sabu di Ciduk polisi

08/05/2020
PostTweetSend
Dibaca 100

Ampar.id, Jambi  – Ada-ada saja, sepasang suami isteri di kabupaten sarolangun di Ciduk polisi setelah kedapatan menyimpan barang haram Narkotika jenis sabu dalam Saku baju keduanya.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun Iptu, Lumbrian Hayudi Putra membenarkan ada pasangan suami istri ditangkap Terlibat Norkoba dan sudah ditetapkan tersangka. 

” Benar ada, kedua suami-istri sudah jadi tersangka dan sudah dimasukan ke sel tahanan Polres Sarolangun,” kata Kapolres.

Lumbrian mengatan, penangkapan kedua tersangka Jumat sore,(8/5) sekitar pukul 16.00 WIB dan tersangka ditangkap dirumah sendiri.

“Awalnya anggota Satnarkoba mendapatkan informasi penyalahgunaan narkotika di desa sungai baung kecamatan sarolangun, Kabupaten Sarolangun dan saat anggota mendapatkan TKP rumah tersangka, anggota langsung menggeledah rumah dan mendapatkan sabu didalam baju kedua tersangka seberat 3,90  gram yang dibungkus plastik,”katanya

seperti di lansir dari laman Viva.
Lumbrian menceritakan, dalam penggeledahan, anggota polres juga mendapatkan uang senilai 2 juta lebih yang diduga hasil penjualan sabu dan 3 alat komunikasi Handpone resmi, Vivo dan Samsung.

Bacajuga

Benteng Penegak Perda Tercoreng: Oknum Anggota Terseret Jaringan Narkoba, Satpol PP Kota Jambi Diuji

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

Kalapas Jambi ke Pegawai: “Jangan Jadi Bagian dari Masalah, Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar!”

Sempat Bobol Jendela Ruang Penyidik, Pelarian Dramatis DPO Narkoba Alung ‘Si Licin’ Berakhir di Sel

” Saat ini, kedua tersangka akan diperiksa intensif lagi guna mengetahui siapa bandar besarnya dan tersangka terancam 4 sampai 12 tahun penjara,”tutupnya.

Kata kunci: narkobapasutri
Berita sebelumnya

Kuota dan Besaran Penerima Bansos COVID-19 Provinsi jambi

Berita selanjutnya

DPRD Dukung Pemprov Pangkas Anggaran 35,5 Persen Untuk Covid-19

Berita Terkait

Kantor Satpol PP kota Jmabi/ istimewa

Benteng Penegak Perda Tercoreng: Oknum Anggota Terseret Jaringan Narkoba, Satpol PP Kota Jambi Diuji

30/07/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Kalapas Jambi ke Pegawai: “Jangan Jadi Bagian dari Masalah, Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar!”

20/04/2026
Sempat Bobol Jendela Ruang Penyidik, Pelarian Dramatis DPO Narkoba Alung 'Si Licin' Berakhir di Sel

Sempat Bobol Jendela Ruang Penyidik, Pelarian Dramatis DPO Narkoba Alung ‘Si Licin’ Berakhir di Sel

16/04/2026
Ilustrasi penangkapan pelaku narkotika/ Foto: Porwebindo

Bahaya Narkoba Sabu: Otak Rusak, Emosi Tak Stabil, Rumah Tangga Hancur

08/03/2026

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba

31/01/2026

Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3 Tebo

15/11/2025

Tolak Judol dan Narkoba, Polda Jambi Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Bersama

03/11/2025

Ngeri, Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Perusak Generasi Bangsa 

29/10/2025

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

10/09/2025
Berita selanjutnya

DPRD Dukung Pemprov Pangkas Anggaran 35,5 Persen Untuk Covid-19

DPRD Provinsi Setujui Anggaran Sekretariat di Pangkas 35 Persen

Cara Komunikasi Jubir Covid-19 di Evaluasi

Upaya Dishanpan Jambi Penuhi Kebutuhan Bawang Idul Fitri 1441 H

Yayasan Muslim dan Al-Azhar 57 Jambi Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat 

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.