AMPAR.ID, Jambi – Wakil Wali Kota Jambi memimpin rapat Tim Optimaliasi Ketaatan Pajak Daerah Kota Jambi di Aula Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi pada Selasa (9/5/2023). Maulana menilai ada banyak potensi pelanggaran di lapangan saat ini.
Sebanyak tiga tim yang telah dibentuk dengan dikomandoi Asisten II dan Asisten III, serta Staf Ahli. Tiga tim dengan personil lengkap dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dibidang tersebut.
“Besok bersama akan melaksanakan tugas dalam mejalankan instruksi Wali Kota Jambi No 3 Tahun 2023 untuk mewujudkan kota yang indah, bersih kemudian yang paling penting juga aman,” katanya.
Kata Maulana, atribut yang ditempel di kawasan yang dilarang dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas karena mengganggu ataupun merusak lingkungan.
“Kita sudah melakukan sosialisasi berkali-kali dan ini sebagai tindak lanjut. Pemerintah Kota Jambi harus menegakkan regulasi ini untuk membuat masyarakat nyaman,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost