Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil riset atas tanggapan pengusaha terhadap suap kepada aparatur negara.
Berdasarkan hasil survei bertajuk Persepsi Korupsi dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Menurut Kalangan Pelaku Usaha dan Pemuka Opini, sekitar 23,4 persen responden menganggap wajar memberikan sesuatu kepada pejabat pemerintah.
“Persepsi ini seiring dengan toleransi terhadap suap atau gratifikasi yang cukup tinggi. Sekitar 23,4 persen menganggap wajar memberikan sesuatu seperti uang, barang, hiburan, hadiah di luar persyaratan atau ketentuan untuk memperlancar suatu proses atau sebagai bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintah,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei via daring, Minggu (7/2).
Selain itu, survei juga mencatat, cukup banyak pelaku usaha yang menilai positif praktik nepotisme. Sekitar 21 persen menganggap nepotisme adalah tindakan yang normal, dan 14 persen menilainya sebagai tindakan yang perlu untuk memperlancar urusan.
“Meskipun lebih banyak yang menilainya negatif atau 51 persen menganggap tidak etis dan 10 persen menilai sebagai kejahatan, tetapi penilaian positif terhadap nepotisme cukup tinggi mengingat praktik tersebut merupakan praktik yang tergolong negatif,” kata Djayadi.
Adapun dalam survei pelaku usaha ini, LSI menyebut populasi survei adalah seluruh pelaku usaha di Indonesia berdasarkan hasil Sensus Ekonomi BPS 2016. Sampel basis sebanyak 800 perusahaan dipilih secara acak (stratified random sampling) dari populasi tersebut dengan jumlah proporsional menurut wilayah dan skala usaha.
Untuk kebutuhan analisis, dilakukan penambahan sampel sebanyak 200 responden pada sub populasi skala usaha-menengah-besar (UMB), sehingga total sampel menjadi seribu responden. Responden adalah salah seorang pemilik atau pelaksana manajemen usaha di perusahaan terpilih. Responden terpilih diwawancara lewat telepon
Sumber: CNN indonesia
Diskusi tentang inipost